Sukses

DPR Harap Arab Saudi Gratiskan Perpanjangan Visa Umrah Calon Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolbi Lubis mendorong pemerintah segera membuka komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Jakarta terkait visa umrah.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan jemaah asal Indonesia gagal berangkat umrah ke Arab Saudi. Ini terjadi setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah guna mencegah merebaknya wabah Corona di negara tersebut.

Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolbi Lubis mendorong pemerintah segera membuka komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi yang ada di Jakarta. Arab Saudi diharapkan membuat kebijakan baru dengan memperpanjang visa umrah jemaah Indonesia yang gagal berangkat tanpa biaya atau gratis.

"Kita akan bicara dengan kedutaan supaya yang sudah dapat visa karena lewat batas waktu itu nanti tidak bayar, gratis. Kita akan perjuangkan," kata Iskan di Kawasan Wahid Hasyim Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

Dia meyakini Arab Saudi akan memberikan kemudahan bagi jemaah Indonesia yang gagal berangkat untuk memperpanjang visa umrah. Sebab, penghentian sementara visa umrah merupakan kebijakan mendadak yang diambil Arab Saudi.

“Ini kan Saudi juga paham karena kebijakan dia. Kita usahakan, kita usahakan, insyaallah siap," ujar Iskan.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi sudah membuka komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Namun, hingga saat ini Arab Saudi belum memberikan kepastian soal perpanjangan visa umrah. 

"Hanya saat ini belum dapat kepastian adalah masalah proses visa karena biaya visa cukup tinggi. Sekitar USD 195-200 untuk visa termasuk insurance-nya," ujar Joko.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Visa Hanya Berlaku 15 Hari

Joko khawatir masa berlaku visa bagi jemaah umrah segera berakhir. Apalagi masa berlaku visa umrah hanya 15 hari terhitung sejak ditertibkan oleh Arab Saudi.

"Setelah 15 hari langsung harus diperpanjang lagi. Nah ini yang belum dapat. Apakah mati atau setelah reschedule boleh diextend atau diperpanjang lagi," ucap Joko.

Pelarangan sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi berdampak pada penumpukan jemaah asal Indonesia. Sedikitnya, ada ribuan jemaah calon umrah yang tertahan akibat penutupan penerbangan jemaah umroh tersebut di Bandara internasional Soekarno-Hatta, Kamis 27 Februari 2020.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.