Sukses

Periksa Dirut Jakpro, KPK Isyaratkan Ada Penyelidikan Kasus Baru

Dwi mengatakan, pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu dia tidak bisa mengumbarnya ke publik.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto tiba-tiba keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang diterbitkan lembaga antirasuah.

Saat keluar dari markas antirasuah, Dwi Wahyu tak bersedia memberikan keterangan yang banyak. Dia meminta awak media mengonfirmasi langsung ke pihak lembaga antirasuah.

"Saya cuma dimintai keterangan, tanya penyidik saja," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Meski dia enggan membeberkannya, Dwi Wahyu terus dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh awak media. Dwi Wahyu pun mengakui pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan.

"Belum ada apa-apa kok. Mohon maaf ya. No comment, nanti saja. Ini masih permintaan keterangan penyelidikan kok," kata dia.

Saat dipertegas, Dwi Wahyu kembali menyatakan pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan. Lantaran masih tahap penyelidikan, Dwi Wahyu menyatakan tak bisa membeberkannya.

"Iya (masih penyelidikan). Enggak boleh (membeberkan), ini rahasia, sudah saya tanda tangan," kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berbeda Kasus

Sementara itu Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengisyaratkan pemeriksaan Dwi Wahyu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ditanya apakah pemeriksaan Dwi Wahyu dengan Direktur Operasi Jakpro Muhammad Taufiqurrachman berbeda kasus, Ali membenarkan.  

"Beda (kasus)," kata Ali singkat.
 
Diketahui, selain Dwi Wahyu, KPK juga memeriksa Muhammad Taufiqurrachman. Berbeda dengan Dwi Wahyu yang tak ada dalam jadwal, pemeriksaan untuk Muhammad Taufiqurrachman berkaitan dengan kasus gratifikasi tanah.
 
Menurut Ali, yang diperiksa dalam tahap penyidikan hanya Muhammad Taufiqurrachman.
 
"Yang dik (penyidikan) hanya (pemeriksaan) Dirops (direktur operasi-Muhammad Taufiqurrachman)," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PT Jakarta Propertindo (Perseroda) merupakan perusahaan milik Pemerintah DKI Jakarta.

    Jakpro