Sukses

Menkumham Yasonna Sudah Siapkan Nama Dirjen PAS Pengganti Sri Puguh

Selain Sri Puguh dan Asep, Yasonna mengatakan, dirinya juga melantik sekitar 52 pejabat di lingkungan Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melantik Sri Puguh Budi Utami menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkumham di kantornya, Kamis (27/2/2020).

Yasonna memastikan, dirinya sudah menyiapkan pengganti posisi yang ditinggalkan Sri Puguh. Sri Puguh sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas Kemenkumham).

"Ada. Pasti ada. Sudah ada," ujar Yasonna usai pelantikan.

Jabatan Kepala Balitbang sebelumnya diisi oleh Asep Kurnia. Lantaran posisi Kepala Balitbang kini diisi oleh Sri Puguh, Asep pun dimutasi menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Kemenkumham).

Selain Sri Puguh dan Asep, Yasonna mengatakan, dirinya juga melantik sekitar 52 pejabat di lingkungan Kemenkumham.

"Total 52 orang, tapi nanti kan, ini masih gelombang pertama, gelombang berikutnya nanti kita lihat," kata Yasonna.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Emban Amanah Baru

Sri Puguh sendiri usai dilantik menyatakan siap mengemban amanah baru yang diberikan kepadanya. Menurut Sri Puguh, mutasi jabatan dilakukan sebagai penyegaran dalam organisasi.

"Yang pasti untuk penyegaran, kita akan tetap semangat, speed-up berprestasi demi Kementerian Hukum dan HAM maju. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kita semua berjalan," kata Sri Puguh.

Saat disinggung karena dirinya terlihat sedih dengan mutasi jabatan tersebut, Sri Puguh justru merasa bahagia. Bahagia lantaran disaksikan oleh jajaran pejabat Kemenkumham dari seluruh Indonesia.

"Itu melihat teman-teman segitu banyak hadir, seluruh Indonesia, berarti ada semangat yang sama," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.