Sukses

Pemilik Radioaktif yang Ditemukan Brimob di Tangsel adalah Pegawai Batan

Heru Umbara mengatakan, bahwa pemilik rumah memang bekerja di Batan dan akan pensiun beberapa bulan lagi.

Liputan6.com, Tangerang - Penemuan zat radioaktif tidak sah di rumah warga yang diduga bernama Suhaedi Muhammad, di Perumahan Batan Indah, Blok A nomor 22, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, oleh Gegana Brimob, diketahui masih bekerja aktif sebagai pegawai Badan Tenaga Nuklir (Batan).

Kesehariannya, Suhaedi bekerja di Batan yang berada di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR), Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara mengatakan, bahwa pemilik rumah memang bekerja di Batan dan akan pensiun beberapa bulan lagi.

"Kita enggak tahu, mungkin sebentar lagi pensiun masih satu bulan lagi," ujarnya, Selasa (25/2/2020).

Bahkan, Heru menyebutkan jika kepemilikan Cesium 137 tidak sah, karena tidak memiliki izin. "Iya itu tidak sah, kalau sah-nya itu ada izinnya," lanjutnya.

Kini, Suhaedi telah dibawa ke Bareskrim untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan radioaktif tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Seperti diketahui, pada Senin, 24 Februari siang, tim kepolisian yang menemukan Cs-137 di rumah tersebut, dan langsung mengamankan barang bukti dan beberapa benda untuk dibawa ke Pusat Tenaga Limbah Radioaktif (PTLR) di Batan.

Ketika ditanyai mengenai barang bukti apa saja yang dibawa ke Batan, Heru belum bisa memberikan informasi tersebut. Dikarenakan, pengambilan barang bukti sudah ranah kepolisian.

"Kita tidak tahu, belum dapat informasi. Kelihatannya polisi itu mengumpulkan seluruh barang bukti, baru setelah jelas semuanya, kalau perlu minta bantuan ke kita. Kemarin yang jelas pengangkutan dan penyimpanan dibantu oleh kita," terangnya.

Heru juga menegaskan, bila Batan saat ini sudah tidak bisa ikut campur terlalu dalam terkait temuan zat radioaktif tersebut. Baik Batan ataupun Bapeten sama-sama menyerahkannya ke pihak kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.