Sukses

Ketua MPR Ingin Pengendara Sepeda Motor Bisa Masuk Tol

Dalam setiap gumpalan aspal dan gumpalan asap yang keluar dari knalpot-knalpot pengendara, ada tetesan penuh keringat pengendara sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menginginkan agar pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor bisa masuk ke jalan tol.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini menyebut, para pengendara sepeda motor juga membayar pajak untuk negara.

"Perlu kita sadari bahwa biker-nya adalah bagian dari pengguna jalan yang sama halnya dengan pengguna jalan lainnya. Mereka juga membayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur," kata Bamsoet saat pidato di acara Riding Kebangsaan Empat Pilar MPR RI di halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Menurutnya, dalam setiap gumpalan aspal dan gumpalan asap yang keluar dari knalpot-knalpot pengendara, ada tetesan penuh keringat para bikers atau pengendara sepeda motor.

Maka, kata dia, sudah sepatutnya para pengendara roda dua itu mendapat hak-hak yang sama sebagai pengguna jalan.

"Saya ingin merujuk mengenai penggunaan dan fasilitas penggunaan jalan tol bagi pengendara roda dua atau bikers," ucap Bamsoet.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dijamin Konstitusi

Menurut Bamsoet, dasar legalitasnya sudah dijamin oleh konstitusi terkait persamaan hak setiap warga negara. Kemudian, dia pun merujuk sesuai dengan ketentuan pasal 38 Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009.

Di situ, kata dia, disebutkan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi jalan tol khusus baik kendaraan tol roda dua, baik secara fisik terpisah dari jalur tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"Jadi kami menuntut hak yang sama. Mengunakan jalan tol karena kita sama-sama membayar pajak," kata politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet melanjutkan, pemanfaatan jalan tol untuk roda dua bukan hanya retorika. Sebab, akat dia, sudah direalisasikan di tol Mandala Bali dan Suramadu yang terdapat ruang jalan tol dapat digunakan pengguna roda dua atau rider.

"Pemanfaatan jalan tol bagi bikers adalah wujud keberpihakan negara memberikan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi setiap warga negara," tuturnya.

Meski begitu, Bamsoet meminta agar para pengendara sepeda motor tidak langsung senang. Karena dirinya mengimbau bolehnya penggunaan jalan tol bagi sepeda motor besar hanya pada Sabtu Minggu saja.

Sedangkan selebihnya, kata Bamsoet, yang boleh lewat jalan tol hanya motor-motor kecil pekerja biasa dan belum mampu membeli kendaraan roda empat.

"Untuk itu dari gedung parlemen mendorong pemerintah untuk mendorong pengelola jalan tol untuk membangun jalur khusus roda dua," ucap dia.

Dia menambahkan, penggunaan jalan tol untuk roda dua juga penting bagi masyarakat yang baru mampu membeli rumah sederhana di Bogor, Cibinong, Cibubur, Depok, Bekasi, Karawang, Banten, dan Tangerang.

"Tidak perlu mengontrak dan bertarung nyawa di jalan raya yang krodit dan semrawut untuk bekerja di Jakarta," tandas Bamsoet.

 

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.