Sukses

Alex Marwata: Pimpinan KPK Sebelumnya Juga Hentikan Sejumlah Kasus

Alex mengaku di periode pertamanya, yakni dibawa kepemimpinan Agus Rahadjo, KPK juga menghentikan penyelidikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penghentian kasus penyelidikan dugaan korupsi tidak hanya terjadi masa kepemimpinan Firli Bahuri saat ini. Langkah yang sama juga dilakukan saat KPK dipimpin Abraham Samad dan Busyro Muqoddas.

"Kalau saya baca datanya ada di 2010, ini perintah penghentian penyelidikan 2012 ditandatangan Pak Abraham Samad. Ada satu lagi, penyelidikan kita hentikan 29 Maret 2011 yang tandatangan Pak Busyro. dan sampai sekarang penyidik tak menemukan bukti baru yang cukup jadi dihentikan," jelas Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Alex mengaku di periode pertamanya, yakni dibawa kepemimpinan Agus Rahadjo, KPK juga menghentikan penyelidikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Hanya saja hal itu tidak diungkap ke publik.

"Ada, bahkan kepemimpinan jilid empat termasuk saya di dalamnya, saya kira banyak penyelidikan sudah kita hentikan. Saya yakin lebih dari 100 (kasus) lah penyelidikan kita hentikan juga," ungkap Alex.

"Hanya masalahnya saat itu tidak kita umumkan," imbuh dia.

Alex beralasan, diungkapnya 36 penghentian kasus dugaan korupsi awal kepemimpinan Firli semata hanya untuk transparansi dan keterbukaan agar kerja KPK diketahui publik. Namun, dia tidak menyangka respons publik malah menganggap KPK semakin dilemahkan.

"Jadi ini baru kita lakukan penghentian penyelidikan yang kita umumkan, eh malah ribut. Sebetulnya ya biasa saja tidak ada sesuatu yang kita sembunyikan, kita mencoba proses transparansi akuntabilitas kita sampaikan," Alexander menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.