Sukses

Jelang Munas V 2020, Apkasi Siap Angkat Omnibus Law di Forum Bupati se-Indonesia

Sebagai mitra, peran Apkasi adalah mendukung kebijakan pusat sepanjang tidak ada halangan bagi terlaksananya di daerah.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) V. Sebagai persiapan, Apkasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Wilayah (Korwil) Se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Penasihat Khusus Apkasi, Ryaas Rasyid memberikan sambutan dan pencerahan tentang peran penting Apkasi kepada para bupati dan perwakilan korwil. Ia mengingatkan bahwa historisnya Apkasi lahir sebagai produk reformasi yang diciptakan untuk menghadirkan suasana demokratis hubungan pemerintahan antara pusat dengan daerah.

Ia menyebut, proses demokratisasi pemerintahan di Tanah Air tidak bisa lepas dari eksistensi Apkasi maupun asosiasi pemerintahan lainnya seperti APPSI dan Apeksi, karena tanpa adanya asosiasi pemerintahan maka para gubernur, bupati dan walikota tidak bisa memberikan pendapatnya kepada pemerintah pusat, mereka tak ubahnya seperti anak buah saja.

“Justru melalui forum Apkasi ini, kita bisa membangun dialog dalam satu posisi yang sederajat, setara dengan pemerintah pusat dan menjadi mitra strategis dalam mengawal jalannya pelaksanaan otonomi daerah," kata dia.

Sebagai mitra, peran Apkasi adalah mendukung kebijakan pusat sepanjang tidak ada halangan bagi terlaksananya di daerah, sehingga kalau ada halangannya, wajib diangkat masalah itu untuk diketahui dan dikoreksi pemerintah pusat. Sebaliknya sebagai mitra, pemerintah wajib mendengar keluhan-keluhan daerah.

Mengenai maraknya pembahasan Omnibus Law, Ryaas Rasyid mengimbau para bupati untuk menunggu dan menahan diri.

“Perlu dicatat draft UU Omnibus Law ini baru masuk ke DPR, dan dokumennya itu tebal sekali karena menyangkut 79 UU yang dibagi dalam 11 klaster, sehingga DPR saya kira akan perlu waktu untuk membacanya, mempelajari dan memahami terlebih dahulu sebelum ia mengundang pihak-pihak yang diperlukan untuk memberi masukan,” jelas dia.

Terkait berbagi polemik yang muncul ke permukaan, Ryaas Rasyid mengimbau bupati tidak ikut-ikutan. Ia menyataka agar menunuggu dulu.

"Dan sikap kita tegas untuk pembahasan omnibus law ini, nanti Apkasi akan meminta secara resmi kepada pemerintah pusat untuk dipertemukan dalam sebuah forum di mana semua bupati diundang dan mendengarkan penjelasan lengkap dari pemerintah pusat. Kita siap tuntaskan di forum tersebut mengenai apa-apa yang harus diamankan di daerah dan itu harus berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, serta apa saja yang harus disosialisasikan dan apa saja yang harus dikondisikan di daerah. Jadi harus ada prakarsa kedua belah pihak karena pemerintah pusat pun juga memiliki kepentingan di daerah," terang dia.

Terkait agenda Munas V Apkasi, Ryaas Rasyid menjelaskan dalam Munas agenda utamanya laporan kegiatan Apkasi 5 tahun sebelumnya dan membahas apa yang akan dilakukan ke depan. “Kedua, Munas ini akan menghasilkan rekomendasi baik untuk internal dirinya sendiri, maupun rekomendasi eksternal yang dalam hal ini kepada pemerintah pusat,” paparnya.

Rekomendasi kepada pemerintah pusat, imbuh Ryaas Rasyid, secara spesifik akan menjelaskan apa saja masalah-masalah dan kendala yang terjadi di lapangan, seperti masalah-masalah yang timbul karena daerah tidak punya kewenangan padahal sebenarnya daerah mampu mengatasinya.

“Atau sebaliknya jika ada kebijakan-kebijakan pusat yang tidak jalan di daerah, kita harus tahu apa saja kendalanya. Itu memang bukan tanggung jawab kita, tapi itu menjadi tugas Apkasi untuk membaca situasi umum pemerintahan dan layanan publik di daerah, walaupun bukan kewenangan daerah tapi kita paham ada kendala di sana dan inilah yang bisa diangkat menjadi rekomendasi Munas,” katanya lagi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perimbangan Keuangan

Hal lain yang perlu dibahas dalam Munas adalah masalah perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, apakah selama ini sudah sesuai harapan atau belum.

"Silakan diinventarisir apa masalahnya dan apa solusinya, mumpung ada forum untuk membahas soal itu dan ada forum yang akan memperjuangannya. Tak kalah penting juga masalah hubungan administrasi pusat-daerah, bagaimana pencatatan-pencatatan data, bagaimana soal pengangkatan pegawai dan pemecatan pegawai, apa saja kendala yang dihadapi di daerah, atau bagaimana antisipasi tentang dua kebijakan baru dari pusat terkait penghapusan Eselon III dan IV, serta penghapusan tenaga honorer yang tidak sesederhana implementasinya karena akan terkait dengan legalitas dan dokumen-dokumen administrasi,” jelas dia.

Rapat koordinasi yang dihadiri 14 korwil ini di akhir sesi menyepakati ada 5 korwil yang masuk dalam tim perumus Munas bersama dengan Sekretariast Apkasi, yakni masing-masing korwil; Jawa Tengah (Kabupaten Karanganyar); Sumatera Utara (Kabupaten Serdang Bedagai); Kalimantan Tengah (Kabupaten Kapuas); Sulawesi Tengah (Kabupaten Donggala); dan Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Kupang). Tim perumus ini tugas utamanya mempersiapkan dan memastikan jalannya Munas V Apkasi yang akan digelar pada 24 Juni 2020 di Jakarta, bisa berjalan dengan baik dan lancar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.