Sukses

Diminta Lapor, Haris Azhar Sebut Penyidik KPK Tahu Keberadaan Nurhadi

KPK meminta Haris untuk melapor dan memberitahu secara detail soal keberadaan Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar heran dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelaporannya terkait keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK meminta Haris untuk melapor dan memberitahu secara detail soal keberadaan Nurhadi.

"KPK hanya mempersilakan saya lapor ke KPK. Padahal alamat apartemenya ada di KPK, para penyidik sudah tahu. Buat apa muter-muter suruh saya lapor lagi," ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Kemarin, Selasa 18 Februari 2020 Haris Azhar menyambangi KPK. Direktur Eksekutif Lokataru itu memberitahukan jika Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono berada di apartemen mewah dengan pengamanan super ketat.

Haris menyatakan tim lembaga antirasuah tahu keberadaan Nurhadi di apartemen tersebut namun tak melakukan penangkapan terhadap para buronan tersebut.

Haris curiga adanya modus baru yang dilakukan lembaga antirasuah yang sengaja memasukan Nurhadi dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi, sengaja dibuat DPO. Lalu praperadilan, terus diputus bebas," kata dia.

Nurhadi sendiri diketahui tengah mengajukan gugatan praperadilan yang kedua di PN Jakarta Selatan. Sidang praperadilan kedua Nurhadi ini akan digelar pada 24 Februari 2020 mendatang.

"Buat saya aneh, kenapa tiba-tiba DPO? Wong KPK belum pernah mencari, belum pernah menggeledah, cuma mengandalkan pemanggilan saja, NHD tidak hadir lalu dinyatakan DPO. Sangat disayangkan. Receh banget," kata Haris.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata KPK

Menanggapi pernyataan Haris, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan menghargai apa yang disampaikan Haris. Namun menurut Ali, KPK masih belum bisa mengonfirmasi kebenaran pernyataan Haris tersebut.

"Kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran isu tersangka NH dan RH berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga adanya isu penjagaan super ketat," kata Ali.

Ali hanya berharap, Haris bisa melaporkan kepada KPK secara detail soal pernyatannya tersebut. Menurut Ali, KPK akan mendalami setiap informasi yang diterima soal keberadaan Nurhadi cs.

"Jika ada itikad baik dari saudara Haris Azhar kami persilahkan membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian tersangka NH dan RH, serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat; karena dipastikan penyidik akan mendalami informasi tersebut," kata Ali.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai buronan. Selain Nurhadi, status buron juga disematkan kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto.

Ketiga ditetapkan buron lantaran kerap tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Mereka merupakan tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Total uang suap yang diterima Nurhadi mencapai nilai Rp 46 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.