Sukses

Bareskrim Tuntaskan 2 Kasus Sorotan Publik di 100 Hari Kinerja Kapolri Idham

Berkas dua tersangka penyerang Novel Baswedan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus besar di 100 hari kinerja Korps Bhayangkara di bawah kepempinan Kapolri Jenderal Idham Azis. Setidaknya terdapat dua kasus besar yang menjadi sorotan publik berhasil dituntaskan dalam 100 hari kepemimpinan Idham.

Dua kasus tersebut yakni penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan serta dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan negara hingga Rp 37 triliun.

Keberhasilan jajaran Bareskrim Polri di bawah komando Komjen Listyo Sigit Prabowo ini tentu sejalan dengan visi misi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Penyiram Novel berhasil diungkap setelah hampir 2,5 tahun tak menemukan titik terang siapa pelakunya. Dua pelaku dalam kasus ini adalah anggota Polri aktif berisial RM dan RB. Mereka ditangkap pada Kamis 26 Desember 2019 malam.

Kini berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. "Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Listyo kepada wartawan saat itu.

Kasus kedua yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi PT TPPI dan BP Migas yang merugikan negara hingga Rp 37 triliun. Kasus ini menyeret tiga tersangka yakni Raden Priyono, Joko Harsono, dan Honggo Wendratno.

Kasus yang terjadi pada 2015 ini juga telah lengkap (P21). Bareskrim Polri telah dilimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Untuk satu tersangka lain atas nama Honggo Wendratno hingga kini masih buron. Kami akan mengejar pelaku sampai dapat dengan menggandeng Interpol," jelas Listyo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ungkap Sederet Kasus Narkoba

Selain dua kasus di atas, jajaran Bareskrim juga membongkar sederet kasus narkoba sepanjang Januari 2020 hingga sekarang. Di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, jaringan lokal dan internasional dibuat tak berkutik. Misalnya pengungkapan 70 kilogram sabu yang disembunyikan menggunakan tumpukan ikan asin.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial DN alias AH dan SB alias KB pada Sabtu 18 Januari 2020 di Tangerang, Banten. Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut lalu dilanjutkan dengan ekspedisi ke Jakarta.

Polisi juga mengamankan 24 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi yang disita dari lima tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia.

Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri juga mengungkap kasus narkoba di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2/2020). Lima kurir pembawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram itu menyelundupkan menggunakan truk kontainer. Dari kelima tersangka, satu orang di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas.

Bareskrim Polri juga menangkap 11 orang penyelundup narkoba dari Malaysia. Dari penangkapan itu polisi menyita sabu 59 kilogram di Pekanbaru, Riau pada 21 Januari 2020.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut baik kinerja Kapolri Idham Azis dan jajarannya dalam mengungkap kasus besar. Menurut dia, pencapaian ini harus terus ditingkatkan agar Polri semakin dipercaya dan kepuasan publik semakin meningkat.

"Harapan saya ke depan, Kapolri dan jajarannya harus giat lagi untuk pencapaian yang lebih besar," ungkapnya saat dihubungi Minggu 16 Februari 2020.

Politikus Partai NasDem ini juga menyoroti soal pengamanan aksi demontrasi yang dilakukan Polri. Dia berharap, personel yang diterjunkan ke lapangan harus lebih ramah dan humanis.

"Tugas utama Polri itu kan melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Begitu juga dalam pengamanan aksi harus mengedepankan perilaku yang baik dan humanis," tandas Pria kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.