Sukses

FLO 3 Kali Beri Narkoba ke Lucinta Luna

Berdasarkan pemeriksan, FLO sudah tiga kali menyerahkan obat itu kepada Lucinta Luna.

Liputan6.com, Jakarta - Ayluna Putri alias Lucinta Luna mendapatkan obat tramadol dan riklona dari FLO. Berdasarkan pemeriksan, FLO sudah tiga kali menyerahkan obat itu kepada Lucinta Luna.

"Bahwa sekitar 3 kali serahkan riklona kepada LL, karena obat untuk tidur hilangkan depresi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Menurut dia, keduanya saling kenal sekitar dua tahun lalu. Oleh karena itu, FLO menjual obat tersebut kepada Lucinta Luna. Terlebih, FLO mengaku juga depresi dan mengonsumsi obat yang sama. Dari tangan FLO, polisi menyita riklona sebanyak 18 butir.

"(Kami sita) 18 butir riklona," ujar Yusri.

Kepada polisi, FLO mengaku mendapatkan obat itu dari sebuah rumah sakit di Jakarta. Obat yang didapatkan Lucinta itu didapatkan dengan cara yang ilegal atau salah, walaupun untuk menghilangkan depresi yang membuatnya tak dapat tidur.

Untuk mendapatkan obat itu, Lucinta Lunameminta tolong kepada IF alias FLO. Untuk mendapatkan obat yang masuk dalam golongan psikotropika, FLO meminta uang sebesar Rp 500 ribu.

"Dari hasil pemeriksaan awal, memang betul obat yang didapat dari IF alias FLO juga sudah kita dalami dari mana dapat riklona memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," kata Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Boleh Pakai Perantara

Meski punya resep, cara yang dilakukan oleh Lucinta Luna untuk mendapatkan obat tersebut tetap salah. Karena, bukan dokter langsung yang memberikan obat itu, melainkan melalui orang lain yakni FLO.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan obat tersebut seharus Lucinta sendiri yang konsultasi dengan dokter. Oleh karena itu, polisi berencana memanggil dokter untuk dimintai keterangan.

"Jelas ada pelanggaran, diberikan bukan cuma-cuma. Karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," ujar Yusri.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.