Sukses

Bantu Sidak MA, KPK Temukan Pegawai PN Jakarta Barat Terima Gratifikasi

KPK mengingatkan pada seluruh aparatur penyelenggara negara agar menghindari praktik suap, gratifikasi, pemerasan atau penerimaan dalam bentuk apapun.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) menggelar operasi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat, 5 Februari 2020.

"Pada operasi tersebut ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 15 juta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).

Ali menyebut, meski uang dugaan penerimaan gratifikasi yang ditemukan kecil, hal ini perlu dilakukan sekaligus untuk memperkuat aparat pengawas internal pemerintah atau APIP yang ada di MA.

"KPK berharap dengan semakin kuatnya badan pengawasan di MA, hal ini juga dapat mencegah praktik tercela yang sama terulang kembali," kata Ali.

Ali mengatakan, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Bawas MA untuk menindaklanjuti temuan pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga menerima gratifikasi tersebut.

"Namun demikian, apabila diperlukan bantuan lebih lanjut, KPK tentu siap," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringatan KPK

KPK mengingatkan pada seluruh aparatur penyelenggara negara agar menghindari praktik suap, gratifikasi, pemerasan atau penerimaan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan.

"Kerja sama KPK dan Bawas MA ini diharapkan menjadi aspek jera agar pegawai lain, baik hakim, panitera dan seluruh pegawai pada lingkungan MA agar tidak melakukan perbuatan yang serupa," kata Ali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.