Sukses

Pemkot Serahkan Klaim Jaminan Kematian

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu warga masyarakat

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu warga masyarakat khususnya para pekerja. Dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini, masyarakat bisa ter-cover dalam hal keselamatan diri sekaligus ikut serta mengembangkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai BUMN milik pemerintah. Hal itu disampaikan Hendi, usai menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) pada Senin (10/2) siang di ruang VIP Wali Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi menyerahkan klaim jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah kepada Sumiyati, warga Tanjung Mas, Semarang Utara yang merupakan ahli waris suaminya almarhum Panut yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu. Wali Kota menceritakan bahwa almarhum meninggal dunia akhir Desember 2019 lalu dan baru 2 bulan mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan jaminan ini, lanjut Hendi, adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diikuti almarhum Panut sejak November 2019.

“Almarhum Pak Panut ini ikut program jaminan dengan biaya mandiri. Beliau meninggal dalam posisi tidak bekerja sehingga mendapatkan total jaminan sebesar 42 juta rupiah. Sedangkan bagi peserta yang meninggal saat bekerja bisa tercover sebesar 175 juta,” terang Hendi.

Untuk itu, pihaknya mendukung agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut dapat diikuti seluruh pekerja di Kota Semarang. Khusus bagi pekerja di jajarannya, secara detail Hendi memperinci bahwa untuk kurang lebih 8.500 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah tercover PT. Taspen, sedangkan pegawai non ASN tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait wacana kepesertaan perangkat RT RW dalam Jaminan Sosial ketenagakerjaan, Hendi sangat terbuka dan membuka kesempatan sosialisasi dan perumusan programnya kepada warga masyarakat. Baginya, ini penting mengingat pembayaran iuran harus dilakukan dengan ikhlas dan didasari kepercayaan oleh kedua belah pihak.

“Jadi, kedua belah pihak baik peserta maupun pengelola harus terbuka dan saling percaya,” pungkas Hendi.

Wali Kota meyakini bahwa program jaminan sosial ini akan lebih berkelanjutan jika diikuti oleh semakin banyak peserta.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.