Sukses

Kantongi Izin, Pekerja Proyek Revitalisasi Monas Kembali Bekerja

Pemprov DKI menargetkan revitalisasi itu dapat selesai bulan ini juga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah terkait revitalisasi Monas. Saat ini, para petugas sudah kembali bekerja sejak Minggu (9/2/2020) kemarin.

Pantauan Liputan6.com, puluhan petugas mengenakan helm, boots dan rompi sudah bekerja di sisi kiri bagian revitalisasi Monas. Kendaraan berat juga sudah tersedia. Sementara sejumlah petugas terlihat menggali tanah dan menanam tanaman.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan, pekerja mulai bekerja semenjak Pemprov mendapatkan persetujuan Komisi Pengarah pada Jumat pekan lalu.

"Sudah langsung lanjut kerja lagi," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (10/2/2020).

Pemprov DKI, kata Saefullah, menargetkan revitalisasi itu dapat selesai bulan ini juga. "Bulan ini juga, semoga," ucapnya.

Sebelumnya, Proyek revitalisasi itu sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat belum adanya izin.

Seksa menjelaskan, surat izin kini sudah diterima dan telah ditandatangani Ketua Pengarah atau Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu juga baru dikeluarkan pada Jumat pekan lalu.

Dengan adanya surat persetujuan itu, kata Saefullah, proyek revitalisasi dapat dilanjutkan kembali dan dapat dipastikan selesai pada pertengahan Februari 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selesai Tepat Waktu

"Saya rasa kontraktor selaku pihak ketiga harus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyelesaikan ini tepat waktu, karena kegiatan ini sudah diketahui masyarakat secara keseluruhan," jelasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim revitalisasi kawasan Monas sisi selatan akan dilanjutkan. Dia menyebut revitalisasi itu sudah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.