Sukses

Ragam Kisah Unik Peserta Tes CPNS 2019, Ibu Hamil Kontraksi hingga Ada Joki

Ketika tes SKD CPNS hendak dimulai, ibu hamil 7 bulan itu pun membuat kehebohan lantaran perutnya mengalami kontraksi.

Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap menjadi primadona bagi para pencari kerja. Tingginya persaingan membuat kegigihan harus diprioritaskan agar diterima bekerja sebagai abdi negara.

Beragam kisah unik dan menarik kadang terselip di setiap peserta CPNS saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 lalu.

Misalnya saja seorang ibu hamil yang mengalami kontraksi saat ikut tes SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Ketika tes SKD CPNS hendak dimulai, ibu hamil 7 bulan itu pun membuat kehebohan lantaran perutnya mengalami kontraksi.

Berikut kisah unik dan menarik saat tes CPNS 2019:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Lari dari Resepsi Pernikahan

Kejadian unik terjadi di UPT BKN Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu peserta bernama Meri Triana terpaksa kabur dari acara resepsi pernikahannya untuk mengikuti tes CPNS Kementerian Agama.

Dikutip dari laman Kementerian Agama, Meri hadir di lokasi tes dengan wajah telah dirias.

"Walau sedang resepsi pernikahan tetapi saya tetap usahakan menyempatkan diri mengikuti tes," kata Meri.

Menurut Meri, keputusan yang diambilnya itu sudah direstui sang suami.

"Tadi dia yang antar saya ke tempat tes ini," ucap Meri.

Sarjana Pendidikan Agama Kristen ini mengambil formasi Ahli Pertama Penyuluh Agama di Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah.

 

3 dari 5 halaman

Ibu Hamil Kontraksi

Seorang ibu hamil menjadi salah satu peserta tes SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Dikutip dari laman instagram BKPSDM Pesawaran, ibu hamil itu bersemangat mengikuti tes. Namun, jelang tes dimulai terjadi kehebohan. Peserta yang tengah hamil 7 bulan itu kontraksi.

"Bumil di Sesi 1 Zona 1 Lampung, Institut Teknologi Sumatera mengalamai kontraksi sebelum sesi mulai," tulis data Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Peserta CPNS ini pun segera dilarikan ke rumah sakit. Imbasnya, peserta tersebut batal mengikuti tes. "Kemudian segera dilarikan ke RS dan batal mengikuti SK," tulis data Humas BKN.

 

4 dari 5 halaman

Ketahuan Pakai Joki

Salah seorang peserta tes CPNS di Makassar kedapatan menggunakan jasa joki. BKN menyatakan penggunaan joki termasuk tindakan pidana.

Oleh karena itu, apabila terjadi, maka pelaku akan langsung diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan.

"Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di-blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan didrop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.

Kejadian penggunaan joki dilaporkan Kantor Regional IV BKN Makassar dalam akun Facebooknya. Kejadian terjadi sekitar pukul 14.10 WITA atas nama peserta Andi Armayudi Syam.

"Disayangkan pelaku berhasil melarikan diri. Informasi diteruskan ke pihak berwajib (kepolisian)," tulisnya.

Paryono pun mengatakan, sebelum pelamar mengikuti seleksi SKD, akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam pelaksanaan seleksi.

Pemeriksaan identitas peserta SKD akan dilakukan secara cermat. Begitu pula dalam pelaksanaan SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia yang bertugas dan pantauan CCTV.

"Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS. Sampai sejauh ini tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian," jelas Paryono.

Dia juga mengingatkan, cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Ikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair. Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS.

Sebelum memasuki area pelaksaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan.

 

5 dari 5 halaman

Peserta CPNS Pontianak Dapat Nilai Tertinggi

BKN melaporkan pencetak nilai tes tertinggi diraih oleh peserta di Tilok, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Peserta tersebut bernama Ainul Yaqin.

Ainul Yaqin mendapat nilai 465. Dia merupakan peserta CPNS untuk instansi KemenkumHAM.

"Bro ini sesuai namanya ya, Yaqin dapat nilai bagus. Jadi #SobatBKN yakinlah bahwa 'Proses tidak akan mengkhianati hasil'," tulis BKN.

 

Reporter : Harwanto Bimo Pratomo

Sumber : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.