Sukses

Polda Metro Tutup Akun Penjual Narkoba di Media Sosial 

Herry juga berharap masyarakat bisa memahami dampak negatif dari tembakau gorila ini terutama masyarakat di daerah terpencil.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan penyedia platform media sosial maupun penyedia jasa toko daring untuk memblokir akun yang ditengarai menjual narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

"Kita akan kerja sama dengan provider dari LINE, maupun dari Instagram dan Facebook untuk pemblokiran akun tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Heryawan di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Selain itu dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melacak akun-akun tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo, besok Senin akan kita komunikasikan dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus. Mudah-mudahan semua jaringan ini dapat kita ungkap," sambungnya dikutip dari Antara.

Herry juga berharap masyarakat bisa memahami dampak negatif dari tembakau gorila ini terutama masyarakat di daerah terpencil. Karena sasaran utama jaringan ini adalah konsumen di daerah terpencil.

"Saya harap masyarakat khususnya di tempat-tempat terpencil itu bisa memahami, karena pasar yang paling potensial ini di daerah-daerah pedesaan, agar dapat memahami dampak atau akibat negatif dari tembakau sintetis ini," ujarnya.

Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan efek tembakau gorila adalah tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa.

"Efek sampingnya paling utama dari tembakau gorila ini adalah membuat tidak sadar, kadang koma, kadang seperti zombie, mual-mual muntah, kejang-kejang, nyeri dada dan yang paling parah adalah menimbulkan prilaku agresif, serta gangguan perilaku yang sangat parah. Ini dampak dari tembakau gorila," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.