Sukses

Nasib Lenggang Jakarta dan Lapangan IRTI dalam Revitalisasi Monas

Pemenang sayembara revitalisasi Monas, Deddy Wahjudi menyatakan tujuan memindahkan Lenggang Jakarta yakni mempermudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pelaku usaha di Lenggang Jakarta kawasan Monumen Nasional (Monas) rencananya dipindahkan. Sebab berdasarkan desain pemenang sayembara revitalisasi Monas, Lenggang Jakarta dan lapangan IRTI akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Rencananya para pedagang dipindahkan di dekat Stasiun Gambir di Jalan Medan Merdeka Timur.

"300-an pedagang, ini belum final karena lokasi yang di Gambir itu terlalu jauh dan terlalu kecil," kata Pelaksana tugas (Plt) KepalaDinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah, Ratu Ranteallo saat dihubungi, Sabtu (8/2/2020).

Kendati begitu, dia menyebut pihaknya masih menunggu finalisasi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, sebagai pelaksana revitalisasi Monas.

Bila lokasi telah ditentukan, Ratu mengaku akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

"Saya tidak mau berandai-andai, dari dari awal kalau itu ada rencana dan kalau tidak memungkinkan (lokasi) kita akan coba carikan alternatif lain," papar dia.

Pemenang sayembara revitalisasi Monas, Deddy Wahjudi menyatakan tujuan memindahkan Lenggang Jakarta yakni mempermudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.

Seperti halnya, KRL commuterline, Transjakarta hingga MRT Jakarta. Bahkan dia menyatakan lokasi baru untuk Lenggang Jakarta semi basement.

"Untuk Lenggang Jakarta kita usulkan dekat Gambir, bangunan di Medan Merdeka enggak boleh tinggi, jadi nanti di dalam tanah, semi basement. Tapi desain kita tetap ada konektivitas dengan Monas," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Revitaliasi Tingkatkan Luas RTH

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut revitalisasi kawasan Monas sisi selatan sudah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Dia juga menilai dengan adanya revitalisasi Monas dapat meningkatkan luasan RTH di kawasan Monas yang awalnya baru mencapai 56 persen.

"Justru dalam rancangan menjadi 64 persen menjadi kawasan hijau," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.