Sukses

Fakta di Balik Pencekikan Polisi oleh Pengemudi Agya yang Tak Terima Ditilang

Tohab Silaban, sang pengemudi Agya bahkan mendorong dan sempat mencekik Bripka Rudy Rustam yang tengah menjalankan tugas.

nilLiputan6.com, Jakarta Media sosial kembali dibuat geger. Tak terima ditilang, pengemudi Toyota Agya bernomor B 2340 menyerang seorang anggota polisi. Sanksi yang diberikan lantaran diduga untuk menghindari aturan ganjil genap. 

Dalam video berdurasi 00.50 detik yang beredar, pria berkemeja denim biru dan berkacamata itu terlihat emosi saat petugas akan menuliskan surat tilang.

Tohab Silaban, sang pengemudi Agya bahkan mendorong dan sempat mencekik Bripka Rudy Rustam yang tengah menjalankan tugas.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem. Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Jumat, 7 Februari kemarin. 

Berikut ini kronologi hingga sederet fakta pengemudi Agya yang mencoba mencekik petugas polantas di Tol Angke 2:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terjadi Jumat Pagi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 7 Februari 2020. 

Berawal saat Bripka Rudy yang tengah berpatroli melihat pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2. 

Pengemudi tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia, Jumat, 7 Februari kemarin. 

3 dari 4 halaman

Diduga Menghindari Aturan Ganjil Genap

Eko mengatakan, pengendara itu diduga menghindari aturan ganjil-genap karena waktu jamnya akan berakhir.

"Ada beberapa pengendara yang berhenti. Salah satunya Tohab. Tapi saat diminta jalan tidak mau jalan. Akhirnya ditilang," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengaku sudah menerima laporan dari anggota Polisi yang dibuat di Mapolsek Tanjung Duren.

4 dari 4 halaman

Ditangkap

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. Kurang dari 1x24 jam, tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).

Dari video penangkapan yang diterima, kedua tangan Tohab Silaban terlihat diborgol. Tohab tampak keluar dari mobil Toyota Agya putih dengan wajah lesu.

Kedatangan Tohab disambut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi.

"Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya dalam video.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.