Sukses

Viral Pengemudi Mobil Cekik Polantas di Tol Angke

Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru itu mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara mobil terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. Peristiwa itu direkam rekan dari polisi tersebut. Videonya beredar luas di media sosial.

Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru itu mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.

Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.

"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video yang diterima, Jumat (7/2/2020).

Sementara itu, seseorang yang sedang memegang handphone mengancam akan merekam aksi pria berkacamata itu.

"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis menjelaskan, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 bernama Tohab Silaban. Sedangkan, polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hindari Ganjil Genap

Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Mulanya, pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2. Polisi yang sedang berpatroli memberikan sanksi tilang. Pengemudi tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia, Jumat (7/2/2020).

Eko mengatakan, pengendara itu diduga menghindari aturan Ganjil-Genap karena waktu jamnya akan berakhir.

"Ada beberapa pengendara yang berhenti. Salah satunya Tohab. Tapi saat diminta jalan tidak mau jalan. Akhirnya ditilang," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengaku sudah menerima laporan dari anggota Polisi yang dibuat di Mapolsek Tanjung Duren.

"Kami sekarang sedang kejar pelakunya," tegas dia, Jumat (7/2/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.