Sukses

BNPT: Perlu Pembahasan Panjang soal Pengembalian Eks ISIS ke Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku masih mendengar pandangan berbagai pihak soal rencana pengembalian mantan kombatan ISIS dari Suriah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku masih mendengar pandangan berbagai pihak soal rencana pengembalian mantan kombatan ISIS dari Suriah.

"Maka kita rapatkan, bagaimana ada informasi semacam ini. Bagaimana pandangan dari Menkumham, bagaimana status kewarganegaraan mereka, terus bagaimana status anak dan istrinya, terus juga dari Kementerian Luar Negeri," ujar Kepala BNPT, Suhardi Alius di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Ia menjelaskan, awal mula rencana pemulangan eks ISIS ini tatkala pihaknya mendapatkan informasi dari berbagai komunitas internasional, baik itu organisasi nonpemerintah seperti Palang Merah Internasional atau ICRC, maupun komunitas intelijen global.

"Informasi yang kami dapatkan dari komunitas internasional tentang sekian ribu foreign terrorist fighter (FTF) di Suriah di antaranya kurang lebih 600 mengaku warga negara Indonesia," ucap dia.

Meskipun begitu, Suhardi mengaku pihaknya belum bisa memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Mengingat mereka tersebar di tiga kamp dan dikuasai oleh otoritas yang berbeda-beda. Baik itu Otoritas Suriah, Pasukan Demokratis Suriah atau SDF maupun pasukan Kurdistan.

"Mereka berada di tiga kamp, yaitu Al Roj, Al Hol, dan Ainnisa," jelas dia.

Dari berbagai kamp tersebut, hanya dua kamp yang bisa diakses oleh ICRC, yakni Al Roj dan Al Hol saja.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Belum Ditentukan

Ia menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mengambil langkah apapun mengenai informasi 600 lebih WNI eks ISIS yang ada di Suriah itu. Pasalnya dia berdalih bahwa hal ini memerlukan pembahasan yang panjang serta matang untuk mengambil suatu keputusan yang beresiko.

"Ini nggak gampang, di dalam negeri aja bagaimana bisa kondusif paham-paham ini sudah luar biasa. Apalagi mendapatkan tantangan baru," pungkasnya.

Sebagai contoh, Suhardi melanjutkan, BNPT pada 2017 silam pernah mengembalikan WNI yang terindikasi akan bergabung dengan ISIS ke tanah air.

"Sudah ada 18 bulan di Suriah kalau gak salah di daerah Raqqah. Langsung yang laki-laki proses hukum, yang lainnya menjalani proses deradikalisasi," ungkap dia.

Untuk membina 18 orang saja, kata Kepala BNPT itu pihaknya memerlukan waktu selama tiga tahun.

"Bayangkan susahnya (jika sebanyak 600 orang)," pungkas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.