Liputan6.com, Jakarta Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan psikotropika jenis happy five pada 1 Januari 2020. Selain itu, juga diamankan satu tersangka berinisial E.
VIDEO: Polisi Amankan 38.400 Pil Happy Five Berbentuk Permen dari Taiwan
pada 06 Feb 2020, 20:00 WIBDiperbarui 06 Feb 2020, 20:00 WIB