Sukses

DPR: Pemerintah Wajib Pulangkan WNI Eks Simpatisan ISIS

Menurut Fadli, pemerintah harus memfasilitasi bagi WNI eks anggota ISIS yang ingin kembali ke Indonesia. Pemerintah tidak boleh mengabaikan apalagi menyudutkan WNI tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji rencana memulangkan 600 WNI mantan pengikut ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melindungi setiap warganya, termasuk WNI eks simpatisan ISIS.

"Pemerintah punya kewajiban lindungi tiap warga negara. Kalau mereka ibaratnya tersesat karena doktrin tertentu seperti ISIS, ya harus dikembalikan karena mereka jadi korban propaganda ISIS,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/1/2020). 

Menurut Fadli, pemerintah harus memfasilitasi bagi WNI eks anggota ISIS yang ingin kembali ke Indonesia. Pemerintah tidak boleh mengabaikan apalagi menyudutkan WNI tersebut.

Meski demikian, pemerintah diminta mempersiapkan secara matang prosedur pemulangan WNI eks simpatisan ISIS.

"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi. Mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani meminta pemerintah melakukan kajian mendalam soal rencana memulangkan WNI eks simpatisan ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan serius yakni mekanisme penanganan WNI pasca pemulangan.

"Misalnya saja di mana WNI tersebut akan dikarantina, siapa yang akan bertanggung jawab melakukan program deradikalisasi dan observasinya, berapa lama program itu akan dilakukan, bagaimana kesiapan anggarannya, serta siapa yang akan mengawasi pasca pembauran kembali dengan masyarakat," kata Christina.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sampaikan ke Publik

Christina memandang penting pemerintah mengkaji lebih jauh prosedur penanganan WNI eks kombatan ISIS setelah tiba di Tanah Air. Pasalnya, tak ada alat ukur yang akurat untuk memastikan tingkat radikal para WNI tersebut.

"Kita ketahui bersama tidak terdapat suatu alat ukur yang pasti atas virus ideologi yang bisa menjadi parameter penilaian untuk mengukur tingkat radikal seseorang,” ujarnya.

Christina juga mendorong pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada publik langkah-langkah apa saja yang diambil untuk memulangkan WNI eks simpatisan ISIS.

"Guna mendapatkan tanggapan dan masukan, mengingat potensi dampaknya yang besar bukan saja bagi keamanan negara tetapi juga bagi upaya perlindungan ratusan juta WNI dari paparan ideologi radikalisme,” pungkas Christina.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.