Sukses

LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Berhimpitan dengan MRT, Dishub DKI Cari Rute Lain

Syafrin mengatakan, rute MRT dan LRT yang berhimpitan yakni dari Pulogadung Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, Jalan KS Tubun, dan Kebayoran Lama.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya akan mengakaji ulang mengenai usulan cari rute alternatif light rail transit (LRT) koridor Pulogadung-Kebayoran Lama oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Hal tersebut terkait adanya rute himpitan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama dan MRT koridor barat-timur atau Kalideres-Ujung Menteng.

"Kami memang mengusulkan Pulogadung dan ada himpitan dengan MRT sepanjang 14 kilometer. Sekarang begitu ada informasi dari Kementerian untuk dicari rute atau alternatif lain, itu yang sedang kami kaji," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Dia menjelaskan rute yang berhimpitan yakni dari Pulogadung Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, Jalan KS Tubun, dan Kebayoran Lama.

"Jadi semua upaya untuk meningkatkan kuantitas jaringan dalam artian untuk jalan berbasis rel, kami akan terus dorong," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta Pemprov DKI mengubah rancangan trase atau rute moda light rail transit (LRT) koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyesuaikan Rute MRT

Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo menyebut, alasan permintaan itu karena rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase MRT timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja). Ia tidak meminta LRT dihentikan.

"Menyesuaikan dengan trasenya MRT, bukan menyetop loh ya, diminta untuk menyesuaikan," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Heru menjelaskan, kedua rute itu berhimpitan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.

Ia menyatakan, trase MRT koridor sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Oleh karena itu, trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.