Sukses

DPR Akan Proses Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Fraksi Demokrat dan PKS mengajukan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan DPR menerima usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya yang disodorkan oleh Fraksi Demokrat dan PKS. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR akan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Dalam penerimaan (usulan) ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib (tata tertib) khususnya di Pasal 164 di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ucap Azis di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kata Azis, pihaknya akan membahas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya sesuai dengan Pasal 164 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Politikus Partai Golkar itu meminta, usulan tersebut bisa menjadi perhatian seluruh anggota dewan.

"Saya belum baca secara detail. Nanti disampaikan temen-temen pengusul khususnya yang hadir fraksi siang ini. Secara detail teman-teman pengusul lah yang menyampaikan ke wartawan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan pembentukan Pansus Jiwasraya.

"Hari ini kami diterima oleh pimpinan DPR Pak Azis, Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR," kata Herman di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Usul Bentuk Pansus Jiwasraya

Menurut, anggota dewan Dapil Jawa Barat VIII itu, kaus Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri sehingga membutuhkan penanganan serius. Kasus ini, merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih.

"Kedua kita juga ingin bahwa ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan," tegas dia.

Herman mengaku, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Jiwasraya. Mengingat sudah ada tiga Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Ayo kita gabungkan di dalam Pansus. Supaya kita bisa terkordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.