Sukses

Menkominfo Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks soal Virus Corona

Saat ini sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar di media sosial dan platform pesan instan terkait dengan virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal wabah virus corona di Wuhan, China.

Saat ini sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar di media sosial dan platform pesan instan terkait dengan virus corona.

"Pertama terkait hoaks dan diinformasi tentu yang pertama kita lakukan imbauan kepada masyarakat salah satu konferensi pers seperti ini, yang dalam mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan itu. Dan tentu kita minta media juga meneruskannya dengan tepat," kata Plate di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Nantinya, kata Plate, pihaknya akan memberikan cap pada akun yang menyebarkan hoaks. Ia juga tak segan-segan untuk menurunkan secara paksa informasi hoaks tersebut.

"Tidak langsung takedown dulu, tapi kita langsung mengkategori mana yang hoaks mana yang disinformasi dan itu langsung diedarkan melalui media komunikasi yang dimiliki termasuk ekosistem rekan-rekan yang terkait itu diteruskan," ujarnya.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditindak Secara Hukum

Apabila nanti informasi yang sudah diberikan cap, Plate menjamin kalau penyebar hoaks bisa ditindak secara hukum jika tak menghiraukannya.

"Kalau berulang-ulang terus ya maka nanti aparat melalui penegakan hukum nanti kita akan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.