Sukses

Pengacara Harap Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Fahmi mengatakan, selama ia bertemu dengan Nikita Mirzani, belum adanya permintaan penangguhan penahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa artis Nikita Mirzani pada Kamis malam 30 Januari 2020. Dia dijemput paksa lantaran mangkir dua kali panggilan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku, belum tahu kapan kliennya akan diserahkan atau dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas kasusnya sudah lengkap atau P21. Dia berharap, pelimpahan ke Kejaksaan agar segera dilakukan.

"Itulah yang kami harapkan lebih cepat lebih bagus, supaya permasalahan ini tidak simpang siur. Artinya masalah kasusnya sendiri urusan pembuktian, tapi persoalan segera adalah hak tersangka untuk segera diserahkan," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Ia pun belum bisa memastikan kapan Nikita Mirzani akan segera diserahkan ke Kejaksaan. Tapi, ia berharap agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Mudah-mudahan hari ini atau 1-2 hari itu, mereka (polisi) yang bisa jawab," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, selama ia bertemu dengan Nikita, belum adanya permintaan penangguhan penahanan.

"Ya itu tergantung Nikita kalau saya sih santai saja. Bagi dia, ini bukan persoalan kasus yang luar biasa artinya ada prinsip yang dipegang oleh Niki, kalau dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawa Anak

Saat ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita turut serta membawa anak ketiganya, Arkana Mawardi.

"Iya (anak diajak), masih di atas. (Dibawa) pagi jam 2, jam 3an," kata teman Nikita, Krizna Fahrezi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Menurut dia, Nikita Mirzani memiliki alasan kuat untuk membawanya serta anaknya ke ruang tahanan. Dia mengatakan, anak Nikita baru berumur sembilan bulan, sehingga masih membutuhkan air susu ibu (ASI).

"Ya kan harus ditetein juga. Kan masih bayi," ujar Krizna.

Dia mengatakan, kondisi perempuan yang sering dipanggil Nyai itu sehat, meskipun sempat kelelahan lantaran banyaknya pekerjaan yang dijalani sebagai artis.

"(Kondisi) Alhamdulillah baik-baik saja, kemarin sih dia sempat kecapean banyak kerjaan kan. Sekitar dua mingguan lah kerja terus," ungkap Krizna.

Dia mengaku, tak ada keluhan dari Nikita Mirzani. Nikita juga tak banyak permintaan setelah ditahan.

"Enggak sih, dia enggak banyak minta," ucap Krizna.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.