Sukses

Istana Pelajari Usulan PKS Jadikan Ganja Komoditas Ekspor

Ganja diusulkan menjadi komoditas ekspor untuk memenuhi kebutuhan medis.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan menanggapi usulan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke pemerintah untuk melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor. Fadjroel mengaku, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu usulan tersebut.

"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangka," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Dia juga menolak berkomentar apakah usulan tersebut nantinya bisa diberlakukan atau tidak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan larangan keras untuk tidak memakai maupun mengedarkan ganja di Indonesia.

"Saya tidak ingin, kami tidak ingin memberikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya secara lebih," tutur Fadjroel.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli mengusulkan pemerintah mengekspor ganja untuk memenuhi kebutuhan farmasi. Dia menilai, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.

"Jadi ganja ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli saat rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usul Aceh Jadi Lokasi Budidaya Ganja

Karena itu, legislator asal Aceh ini mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor. Dia menyarankan, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.

"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana," ucap Rafli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.