Sukses

PKS Resmi Usulkan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Jazuli mengatakan, PKS tidak bisa sendiri untuk membentuk pansus. PKS berharap Demokrat dan fraksi lain setuju untuk dibentuk pansus.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya resmi mengusulkan panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap kasus Jiwasraya. 50 anggota fraksi PKS sudah menandatangani usulan pansus.

"PKS mengusulkan pansus hak angket kasus Jiwasraya, dan seluruh anggota fraksi PKS 50 orang lengkap sudah tanda tangan," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Jazuli mengatakan, PKS tidak bisa sendiri untuk membentuk pansus. PKS berharap Demokrat dan fraksi lain setuju untuk dibentuk pansus.

"Hanya pansus angket ini tak bisa hanya satu fraksi. Dia harus lebih dari satu fraksi. Mudah-mudahan Demokrasi dan fraksi-fraksi lain juga ikut setuju," ujarnya.

Dia menyebut, pansus ini bukan untuk mencari kambing hitam atau menjatuhkan pemerintah. Jazuli mengatakan, pansus dibentuk untuk mengungkap inti masalah agar tidak kembali terulang di perusahaan asuransi lainnya. Menurutnya pansus bakal lebih baik ketimbang Panja yang sudah berjalan di tiga komisi di DPR.

Jazuli mengatakan, Pansus ini diharapkan bakal transparan, luas dan lengkap hasil penelusurannya. Apalagi belakangan banyak orang-orang yang merasa tertuduh.

"Ini sebenarnya lebih bagus, karena belakangan juga muncul orang-orang yang merasa tertuduh ya kan, justru dengan adanya pansus diungkap transparan kita selamatkan juga orang tidak terlibat dan tertuduh itu. Kita ingin selamat kan itu semuanya," jelasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.