Sukses

Kemdikbud Akan Gelontorkan Dana Rp 436 Miliar untuk Survei Bangunan Sekolah

Nadiem menjelaskan sekolah swasta juga turut disensus lantaran banyak bangunan yang roboh.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan akan menggelontorkan dana Rp 436 miliar dari anggaran kementeriannya untuk survei kelayakan bangunan sekolah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, selama ini asesmen bangunan hanya dilakukan pihak sekolah yang tidak memiliki kapasitas dalam melakukan hal tersebut.

"Dari situlah kami langsung diskusi dengan pakar-pakar dan kami mengalokasikan Rp 436 miliar yaitu itu bagian terbesar dari pada sarana infrastruktur untuk melakukan sensus untuk semua bangunan SD, SMP, SMA dan SMK negeri dan swasta," papar Nadiem Makarimdi hadapan Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Ia menjelaskan sekolah swasta juga turut disensus lantaran banyak bangunan yang roboh.

"Jadi kami akan menganggarkan ini dan bekerjasama dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi yang punya keahlian jurusan Teknik Sipil," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng Kementerian PUPR

Mendikbud juga akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam proyek tersebut.

"Jadi memang ini bukan cara untuk membenarkan strukturnya, tapi tanpa kita mengetahui seberapa besar masalah yang kita hadapi, Menurut saya itu bukan resiko yg saya siap terim. Itu kita tidak bisa menerima resiko, tidak mengetahui siapa saja yang rentan dan mungkin bisa mengambil korban jiwa lagi," pukasnya.

Pihaknya sendari mengaku merasa khawatir akan hal ini, mengingat sampai saat ini kementeriannya tidak memiliki data mengenai kondisi sekolah mana saja yang rawan roboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.