Sukses

Waspadai Virus Corona, KKP Bakal Uji Laboratorium Ikan Impor

BKIPM juga meminta GACC menginformasikan peta dan data penyebaran Virus Corona pada produk perikanan di China, terutama di Wuhan dan radius 20 kilometer di sekitarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan langkah yang antisipatif guna mewaspadai penularan Virus Corona yang berasal dari China. Virus tersebut mengakibatkan pneunomia berat dan mematikan, serta sudah menyebar ke sekitar 13 negara di dunia.

"BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) akan meminta konfirmasi dari Otoritas Kompeten China atau General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) terkait langkah pencegahan yang dilakukan. Kita juga akan mewajibkan GACC memastikan produk dari China sudah diuji dan bebas Virus Corona," kata Kepala BKIPM Kementeriam Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/1/2020).

Rina menambahkan BKIPM juga meminta GACC menginformasikan peta dan data penyebaran Virus Corona pada produk perikanan di China, terutama di Wuhan dan radius 20 kilometer di sekitarnya.

Mengantisipasi penularan Virus Corona tersebut, kata Rina, KKP melalui BKIPM telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan kerja di bandara, pelabuhan, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Surat Edaran Kepala BKIPM bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020 tersebut berisi imbauan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia.

Kepala BKIPM Rina dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 tersebut meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan unsur-unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta perusahaan penerbangan/pelayaran setempat guna mencegah masuk dan tersebarnya penyakit tersebut.

Koordinasi dilakukan lintas kementerian dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Rina juga meminta petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pemeriksaan khususnya terhadap penerbangan dan pelayaran yang berasal langsung dengan China dan negara-negara lain yang dicurigai terkena wabah.

Petugas BKIPM di lapangan pun dalam melaksanakan tugas diminta untuk menaati rambu-rambu upaya pencegahan yang diterbitkan WHO.

Rina menyebut pihaknya akan memastikan daftar ikan yang diimpor dari negara terjangkit sehat dan aman dikonsumsi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengujian Terhadap Ikan

Untuk itu, ia ingin segera dilakukan pengujian terhadap ikan dan kemungkinannya terpapar Virus Corona.

"Apabila telah dipastikan ikan sebagai media pembawa virus corona, BKIPM akan menghentikan sementara impor ikan dari negara-negara yang dicurigai terkena wabah," ucapnya.

Perlu diketahui, uji virus corona pada produk pertanian sedang didiskusikan oleh Balai Besar Penelitian Veteriner Kementerian Pertanian. Sementara pada produk perikanan, Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan telah berkoordinasi dengan Lembaga Eijkman serta laboratorium terkait lainnya.

Hasil koordinasi mengindikasikan bahwa pengujian Virus Corona dengan sampel produk perikanan sangat mungkin dilaksanakan, namun tentunya memerlukan persiapan-persiapan teknis sehingga mendapatkan hasil yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

BKIPM juga telah mengundang ahli virologi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Profesor R Wasito yang telah meneliti Virus Corona sejak tahun 1989 di Michigan State University, Amerika Serikat.

Merujuk kepada keterangan Profesor Wasito, selama ini belum ada studi yang menguatkan infeksi Virus Corona pada ikan dan bersifat zoonosis. Virus Corona yang menyerang manusia sangat besar kemungkinan berasal dari Virus Corona pada mamalia yang mengalami mutasi.

Dalam rangka antisipasi penyebaran wabah ini, BKIPM akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus Virus Corona.

"Terkait impor hasil perikanan, kami akan lakukan pengendalian Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan jaminan mutu, serta segera berkoordinasi terkait rekomendasi dan persetujuan impor," tandas Rina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.