Sukses

Ganjar Gandeng Tokopedia, Warga Jawa Tengah Bayar PBB Bisa Online 

Dalam waktu dekat, masyarakat di seluruh Jawa Tengah dapat melakukan pembayaran PBB secara online melalui platform Tokopedia.

Liputan6.com, Semarang Kabar gembira untuk masyarakat di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Dalam waktu dekat, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor pajak hanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Cukup menggunakan smartphone dan terkoneksi dengan internet, urusan PBB dipastikan selesai.

Hal itu menyusul langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menggandeng perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia menghadirkan fitur pembayaran PBB secara online. Kerjasama itu disepakati usai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi perusahaan teknologi tersebut, belum lama ini.

Ganjar mengapresiasi kerjasama yang baik antara Tokopedia dengan Pemkab/Pemkot se Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB online itu.

"Kami mengapresiasi kerjasama yang baik ini. Semoga dengan adanya pembayaran PBB online ini, lebih mempermudah masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Jateng dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa," kata Ganjar, Selasa (28/1).

Ganjar berharap, kehadiran fitur PBB online dalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat.

"Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan, fitur pembayaran PBB online tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.

"Selain itu, melalui fitur ini diharapkan mampu membuat masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat dan aman," kata Astri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Bayar PBB Lewat Tokopedia

Astri menerangkan, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia. Nantinya, setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.

"Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antar bank, kartu kredit, melalui gerai minimarket dan sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah," tambahnya.

Astri menambahkan, selain Jawa Tengah, fitur pembayaran PBB juga telah hadir di lebih dari 70 kota/kabupaten di Indonesia. Di samping itu, terdapat berbagai macam transaksi pembayaran lainnya yang tersedia di Tokopedia mulai dari Tagihan Telepon Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan PDAM, dan masih banyak lagi.

"Kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia,” tutup Astri.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini