1/6
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan penjualan ganja online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/1/2020). Pelaku menjual barang haram tersebut melalui media sosial Instragram. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)