1/5
Asisten mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelia (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). Fridelia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (merdeka.com/Dwi Narwoko)