Sukses

Ombudsman Dalami Laporan Status Terpidana Dirut Transjakarta yang Baru

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, dia menyebut Donny diduga tersangkut kasus penipuan dalam sektor ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat meninjau kembali penunjukan Direktur Utama PT Transjakarta Donny Andy Saragih. Alasannya, Donny diduga telah melakukan maladministrasi terkait penunjukannya sebagai Dirut BUMD.

"Dari laporan masyarakat itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini merupakan terpidana untuk kasus penipuan," kata Teguh saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Teguh menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait laporan mengenai rekam jejak Donny Siregar tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, dia menyebut Donny diduga tersangkut kasus penipuan dalam sektor ekonomi.

Pengangkatan direksi sendiri telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.

"Dalam Pasal 6 itu bahwa untuk pengangkatan pejabat di BUMD itu sekurang-kurangnya 5 tahun dia tidak boleh mendapatkan hukuman pidana. Tapi kan yang bersangkutan ini baru inkrah dan sekarang dalam proses seharusnya dia ditahan, itu baru kita dalami," papar Teguh.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Donny Andy S Saragih ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono. Penunjukan itu berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta, Kamis (23/1/2020).

"RUPS LB ini dilakukan pemberhentian, penggantian, dan pengisian pengurus perseroan, memberhentikan Saudara Agung Wicaksono dari jabatannya sebagai Dirut dan mengangkat Saudara Donny Andy S Saragih sebagai Dirut," kata Kepala Divisi Sekretaris Perseroan dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jabatan Donny Sebelumnya

Untuk diketahui, Donny pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada 2007-2017. Kemudian dia juga menjabat sebagai komisaris PT Alfa Omega Transport sejak tahun 2014 sampai sekarang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.