Sukses

Mangkir Panggilan KPK, Zulhas Dianggap Membebani PAN dengan Persoalan Hukum

Sebagai petinggi Partai dan salah satu Wakil Ketua MPR, kata Ramses, Zulhas harusnya mengedepankan sikap negarawan, patuh terhadap hukum, dan memberi contoh tentang penegakan hukum kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyayangkan sikap Zulkifli Hasan atau Zulhas yang mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus alih fungsi lahan di Riau.

Sebagai petinggi Partai dan salah satu Wakil Ketua MPR, kata Ramses, Zulhas harusnya mengedepankan sikap negarawan, patuh terhadap hukum, dan memberi contoh tentang penegakan hukum kepada masyarakat.

"Harusnya dia menghadiri pemanggilan KPK. Dia pernah menjabat sebagai Ketua MPR, dan masih menjadi salah satu pimpinan di sana. Beri contoh kepatuhan kepada hukum dan sikap kenegarawanan terhadap masyarakat dong," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Ramses pun menyesalkan alasan Zulhas mangkir dari pemanggilan tersebut. Menurutnya, keputusan Zulhas memilih mendatangi kampanye calon Ketua Umum PAN dan mengaku tak mengetahui adanya pemanggilan tersebut dianggap melukai perasaan rakyat Indonesia.

"Setahu saya, surat panggilan KPK dikirim satu minggu sebelum jadwal pemanggilan dilakukan. Surat itu dikirim ke kediaman, rumah dinas, dan kantor. Kok dia bisa tidak tahu?," ujar peneliti Lembaga Analis Politik Indonesia (LAPI) ini.

Selain itu, sambung dia, kehadiran Zulhas dalam kegiatan PAN malah dianggap membebani PAN dengan persoalan hukum, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap partai berlambang matahari itu.

"Sebagai ketua umum, semua hal yang dilakukan Zulkifli akan mencuri perhatian publik. Sayangnya, dia tak menyadari kalau ketiadakpatuhannya terhadap proses hukum, mangkir dari panggilan KPK, akan membebani PAN dengan persoalan tersebut," tutur Ramses.

Karenanya, Ramses mendorong Zulhas untuk menghadiri panggilan KPK selanjutnya. Selain menjadi contoh bagi masyarakat, kepatuhan Zulhas terhadap penegakan hukum akan diteladani oleh kader PAN di seluruh Indonesia.

"Kalau Pak Zulhas menyadari posisinya saat ini, saya yakin dia tidak akan mangkir pada pemanggilan selanjutnya. Dia akan memberi contoh kepada masyarakat, kader-kader PAN, sekaligus menunjukan sikap kenegarawanan sebagai pimpinan MPR," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Zulhas

Mantan Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP PAN mengaku belum mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik KPK dalam kasus suap pengajuan revisi alih hutan di Riau pada 2014.

Hal ini disampaikan Zulhas usai menghadiri acara temu kader PAN di Hotel BW Luxury, Kota Jambi.

"Saya belum tahu bahwa ada surat pemanggilan untuk pemeriksaan di gedung KPK yang dijadwalkan hari ini, makanya saya menghdiri acara di Jambi temu kader PAN dan sekaligus memberikan pengarahan kepada para kader Partai Amanah Nasional tersebut," kata Zulhas.

KPK telah melayangkan surat kepada Zulhas untuk hadir pada pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

Pemanggilan Zulhas dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Zulhas sebelumnya mangkir dari pemeriksaan tim penyidik KPK yang dijadwalkan pada Kamis, 16 Januari 2020 kemarin. Ali Fikri sempat mengatakan, tak ada keterangan dari Zulhas terkait ketidakhadirannya.

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam kasus alih fungsi lahan yang lebih dulu menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain PT Palma Satu, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya, yakni Suheri Terta selaku Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 dan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.