Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji menilai, kehadiran Hasto memenuhi pemeriksaan sebagai contoh baik dari warga negara dan pengurus partai yang menghormati dan taat hukum pada kelembagaan KPK.
Baca Juga
"Kehadiran dan kedatangan Sekjen PDIP adalah bentuk penghormatan dan penghargaan PDIP kepada kelembagaan KPK sebagai institusi penegak hukum. Kehadiran ini contoh yang baik warga negara dan taat hukum," kata Seno, kepada wartawan, Jumat (24/1).
Advertisement
Menurut mantan komisioner KPK itu, proses pemeriksaan saksi merupakan sesuatu hal yang wajar, karena ini bagian prinsip menghargai penegakan hukum yang sedang dijalankan KPK.
"Kedatangan untuk pemeriksaannya, patut diapresiasi mengingat yang bersangkutan ini adalah figur publik yang jadi representasi parpol," tegasnya.
Sebelumnya, Hasto datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pagi hari tadi.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan siap memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto, di Gedung KPK, Jumat (24/1/2020).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dicecar 24 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan, Hasto mengaku dicecar sekitar 24 pertanyaan oleh tim penyidik. Dia mengaku sudah memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik lembaga antikorupsi.
Dia juga berjanji bakal bersikap kooperatif terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Ini sebagai tanggung jawab saya sebagai warga negara. Saya bersedia datang ketika dimintai keterangan oleh KPK. Pertanyaan sudah saya jawab semua, dan segala sesuatunya sudah saya lakukan termasuk menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Hasto.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement