Sukses

Hadiri Panggilan KPK, Langkah Hasto Dianggap Jaga Nama Baik PDIP

Ujang menganggap, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menunjukkan taat hukum.

"Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2020)

Dia mengatakan, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut. Menurut dia, hukum di Indonesia menganut asas praduga tidak bersalah dan semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih.

Hasto diperiksa untuk untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DIcecar 24 Pertanyaan

Dalam pemeriksaan, Hasto mengaku dicecar sekitar 24 pertanyaan oleh tim penyidik. Dia mengaku sudah memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik lembaga antikorupsi.

Dia juga berjanji bakal bersikap kooperatif terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Ini sebagai tanggung jawab saya sebagai warga negara. Saya bersedia datang ketika dimintai keterangan oleh KPK. Pertanyaan sudah saya jawab semua, dan segala sesuatunya sudah saya lakukan termasuk menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Hasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.