Sukses

Ini Jawaban Hasto Saat Disinggung Kapasitas Yasonna dalam Pusaran Suap KPU

Hasto, yang usai diperiksa sebagai saksi untuk Saeful, bergegas masuk menuju mobilnya saat disinggung nama Yasonna.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto enggan menjawab saat disinggung kapasitas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pusaran kasus suap yang melibatkan mantan anggota komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Kemunculan Yasonna dalam konferensi pers tim advokasi PDIP dan pernyataannya terkait keberadaan Harun Masiku menuai kritik dari koalisi masyarakat sipil pegiat antikorupsi.

Hasto, yang usai diperiksa sebagai saksi untuk Saeful, bergegas masuk menuju mobilnya saat disinggung nama Yasonna.

"Kita sudah berikan keterangan, ya tinggal nunggu penjelasan yang lain," kata Hasto tanpa menjawab pertanyaan mengenai kapasitas Yasonna, Jumat (24/1/2020). 

PDIP sebelumnya menyatakan bahwa Menkum HAM Yasonna Laoly bukan bagian dari tim hukum PDIP terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut, pihaknya menyadari sebagai menteri, seharusnya Yasonna tidak boleh dilibatkan dalam tim hukum PDIP.

Dia menegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Hukum yang dikeluarkan PDIP, tidak memuat nama Yasonna sebagai anggotanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Yasonna

Djarot menyebut peran Yasonna saat hadir dalam pengumuman tim hukum PDIP beberapa waktu lalu adalah sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDIP. Yasonna, ucap Djarot, hanya memberikan tanda tangannya dalam pembentukan tim hukum PDIP.

"Bukan tidak dilibatkan, karena dia tidak boleh terlibat. Kita paham kok kondisi Beliau, tapi sebagai Ketua DPP yang menandatangani, pasti SK itu adalah surat tugas keputusan ketua dan sekjen," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini. 

Sementara itu, selain melakukan pemeriksaan terkait Hasto Kristiyanto, penyidik KPK juga memanggil anggota Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.