Sukses

Di Sidang Emirsyah Satar, Saksi Sebut Pengadaan Pesawat Garuda Bebas Intervensi

Selain Handrito Hardjono, hadir pula mantan direktur komersial Agus Priyanto, mantan VP CEO Office Rajendra kartawiria, dan manager accounting Garuda, Norma Aulia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang terhadap Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Dalam sidang yang dihadiri saksi, menyebutkan pada era Kepemimpinan Emirsyah, program pengadaan pesawat dan perawatan mesin di Garuda Indonesia tidak ada intervensi dalam pemenangan pihak tertentu terkait pengadaan barang.

"Selama kepemimpinan Emirsyah Satar, pelaksanaan program pengadaan pesawat dan perawatan mesin di Garuda Indonesia tidak pernah ada intervensi dan favoritisme untuk memilih atau memenangkan pihak tertentu. Semua pengadaan prosesnya berjalan normal melalui kajian tim dan rapat direksi dimana putusan diambil direksi berdasarkan usulan tim, tanpa ada intervensi atau paksaan," kata saksi mantan Direktur Keuangan Garuda IndonesiaHandrito Hardjono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Selain Handrito Hardjono, hadir pula mantan direktur komersial Agus Priyanto, mantan VP CEO Office Rajendra kartawiria, dan manager accounting Garuda, Norma Aulia.

Emirsyah Satar sebelumnya didakwa memaksakan agar pesawat Bombardier CRJ 1000 yang dipilih, meski pesawat Embraer E190 lebih unggul. Hal ini dinilai tidak benar mengingat seluruh proses pengadaan pesawat dilakukan dengan mengikuti usulan tim pengadaan yang beranggotakan staf dari berbagai unit, dan keputusan yang diambil dilakukan secara kolegial oleh seluruh direksi.

Bahkan berkaitan dengan perhitungan dan kinerja terhadap usulan tim yang berubah-ubah, Emirsyah Satar telah memerintahkan unit Audit Internal untuk melakukan audit.

Faktanya pemilihan Pesawat Bombardier CRJ 1000 merupakan usulan Tim dan pesawat tersebut harga per unitnya lebih murah US$ 3 Juta daripada pesawat Embraer E190. Saksi Agus Priyanto juga menyatakan soal pemilihan pesawat dan keputusan pengadaan adalah keputusan rapat direksi.

Dalam kaitan dengan pemilihan/penetapan perawatan mesin dengan metode "Total Care Program" (TCP), saksi Rajendra Kartawiria menjelaskan bahwa TCP ini seperti mekanisme dalam asuransi, karena pembayaran dilakukan berdasarkan jam terbang per bulan, dan apabila engine pesawat mengalami kerusakan dan harus diturunkan, maka akan diberikan engine pengganti.

Sedangkan metode "Time Material Based " (TMB) bersifat fluktuatif, dan apabila terjadi kondisi tidak ada spare engine (engine cadangan) maka biaya bisa menjadi lebih mahal. TMB memang murah di awal namun kompetitifnya tidak bagus, karena apabila pesawat sedang diperbaiki mesinnya, pesawat tidak jalan. Sedangkan dengan Total Care Program, proses penggantian dan penyediaan mesin pengganti semuanya dilakukan oleh Rolls Royce.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Airbus Membaik

Saksi Agus Priyanto juga menyatakan dahulu dari 6 pesawat Airbus yang tidak bisa terbang ada 2 pesawat, karena banyak problem di engine. Tetapi sejak 2007 dan seterusnya ketika menggunakan TCP, performance pesawat Airbus membaik, yang ditandai dengan naiknya rating (peringkat Garuda) di Skytrax, lembaga pemeringkat airlines independen yang berkedudukan di London.

Sementara itu, saksi Norma Aulia juga menyatakan, antara Garuda dengan Rolls Royce terdapat Supplementary Financial Agreement, dimana setiap delivery pesawat dengan engine Rolls Royce maka Garuda akan mendapatkan semacam cashback yaitu engine consession dari Rolls Royce yang diberikan ke Garuda.

"Dan terungkap bahwa selama periode 2012 sampai 2016 Garuda telah mendapatkan cashback dari Rolls Royce senilai total US$ 443,896,345.00," ujar Norma Aulia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.