Sukses

PKS: Tidak Boleh Ada Konflik Kepentingan Menteri dan Kader Parpol

Nasir mengatakan, saat ini bukan hanya Yasonna menteri yang sekaligus kader partai politik.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil turut berkomentar mengenai dugaan konflik kepentingan Menkumham Yasonna Laoly dengan posisinya di DPP PDI Perjuangan. Secara pribadi, dia berpandangan tidak ada konflik kepentingan.

"Kalau konflik kepentingan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Menurut saya karena dia (Yasonna) kan salah satu Ketua DPP dan dia setahu saya juga Ketua DPP bidang hukum lalu ada tim hukum," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

"Kalau menurut saya, dalam pandangan saya seharusnya tidak boleh ada konflik kepentingan dan saya tidak melihat ada konflik kepentingan di dalam posisi Yasonna," imbuh dia.

Nasir mengatakan, saat ini bukan hanya Yasonna saja menteri yang sekaligus kader partai politik. Dalam kabinet Jokowi saat ini ada sejumlah menteri, bahkan merupakan ketua umum partai.

Status sebagai kader partai, kata dia, seharusnya tidak mengganggu tugas sebagai menteri. Profesionalisme, lanjut Nasir, harus dijunjung tinggi.

"Bukan Yasonna Laoly saja. Ada Airlangga Hartarto juga. Jadi menurut saya, itu dikembalikan kepada institusi masing-masing, baik Kemenkumham yang punya tupoksi jelas, kemudian juga parpol yang punya kader dan KPK sendiri yang sedang memberantas korupsi," urainya.

"Jadi profesionalisme lembaga kementerian, profesionalisme lembaga penegak hukum, seperti KPK, itulah yang hari ini harus dipertontonkan kepada masyarakat," tegas Nasir.

Dia pun tak mau menduga-duga soal posisi Yasonna sebagai orang nomor satu di Kemenkumham menghambat upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK.

"Saya tidak bisa melihat seolah-olah, sebab seolah-olah itu, bisa iya bisa enggak. Kalau saya sih enggak, saya tidak melihat bahwa ada kebingungan, kegamangan artinya karena kan masalah penegakan hukum sendiri kenapa penegak hukum risau, langsung saja, artinya bekerja saja secara profesional independensi dijaga," tandas Nasir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kritik untuk Yasonna

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengkritik Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengenai perbedaan informasi kabar keberadaan Harun Masiku. Harun yang merupakan politiskus PDIP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.

"Ini kan membuat masyarakat bertanya-tanya ya. Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri. Tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi (Harun Masiku) sudah ada di Indonesia," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Perbedaan informasi antara yang diberikan Yasonna dengan yang berasal dari anak buahnya, lanjut Sudding, menunjukkan tidak jalannya koordinasi di Kemenkumham.

"Itu terjadi missed. Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang. Apalagi terkait dalam satu kasus," terang dia.

Selain miskomunikasi, hal ini juga dapat menjadi indikasi adanya upaya menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku. Juga kemungkinan adanya konflik kepentingan dengan Yasonna Laoly yang merupakan kader PDIP.

"Sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ungkap politisi PAN ini.

"Padahal, sebagai Menteri, ia harus tahu semuanya tentang apa yang terjadi di Kementeriannya. Apalagi, menyangkut keberadaan seseorang yang terkait tindak pidana," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.