Sukses

Refly Harun hingga Ifdal Kasim Jadi Penasihat Kapolri

Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2020.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jendral Idham Azis menunjuk sejumlah nama sebagai penasehat ahli Kapolri di berbagai bidang. Salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2020. Agus Rahardjo didapuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Penanganan Korupsi.

Nama baru lainnya adalah Irjen Purnawirawan Siswo Adiwinoto ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ilmu Kepolisian dan Adi Indrayanto sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Informasi Teknologi.

Kemudian, Fahmi Alamsyah ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Rustika Herlambang sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, dan Refly Harun sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Tata Negara.

Selanjutnya, Ifdal Kasim ditunjuk sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia, Wildan Syafitri sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Ekonomi, dan Andy Soebjakto Molanggato sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Pergerakan Kepemudaan.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Orang Hebat

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penunjukan ini telah melakukan tahapan yang dilalui. Sehingga, Agus Rahardjo layak untuk mendampingi mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.