Sukses

Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Bidang Korupsi Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis telah menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menunjuk Agus Rahardjo sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi. Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Nomor KEP/7/I/2020 yang dikeluarkan pada 21 Januari.

Penunjukan itu pun dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

"(Ditunjuk sebagai penasihat ahli bidang penanganan korupsi) Iya," kata Argo di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Argo mengatakan, penunjukan ini telah melakukan tahapan yang dilalui. Sehingga, Agus Rahardjo layak untuk mendampingi mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

"Semua pasti kan sudah pakai analisa, memilih orang hebat untuk dampingi beliau (Idham Azis)," ujarnya.

"Ya ini untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.