Sukses

Asabri Berikan Santunan kepada Keluarga Anggota Polri yang Gugur Saat Tugas

Manfaat santunan asuransi ini diserahkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal bersama Kepala Kantor Cabang Asabri cabang Palu, Winarti, dihadapan anggota Polda Sulteng sebesar Rp 405.826.300,-.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia telah kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori, ketika sedang menjalankan tugas operasi Tinombala, di Desa Saluangga, Kec. Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sejak Oktober 2019. Namun, 13 Desember 2019 menjadi perjuangan terakhir Bharaka Saepul.

Keadaan berubah setelah sholat Jumat, ia bersama 3 (tiga) rekannya mengalami penyerangan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang mengakibatkan gugur ketika menjalankan tugas operasi.

Keluarga dan kerabat merasakan duka yang mendalam. Atas jasa-jasanya diberikan kenaikan pangkat menjadi Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori.

Ia merupakan putra bungsu dari 4 bersaudara pasangan Kamsin dan Mumun yang lahir pada tanggal 29 September 1992 di Pandeglang Jawa Barat.

(Alm) Muhammad Saepul memang sudah bercita-cita menjadi anggota Polri di kesatuan Brimob. (Alm) bergabung menjadi anggota Polri sejak 28 Desember 2012. Kehilangan juga dirasakan oleh Novi Sevtiyani, istri Alm yang baru beberapa bulan dipersuntingnya.

Dalam mewujudkan komitmennya, Asabri senantiasa hadir dalam suka dan duka. Senin 20 Januari 2020, pukul 09.00 Wita, bertempat di Mapolda Sulteng Asabri memberikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur atas nama Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori kepada Novi Sevtiyani.

Manfaat santunan asuransi ini diserahkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal bersama Kepala Kantor Cabang Asabri cabang Palu, Winarti, dihadapan anggota Polda Sulteng sebesar Rp 405.826.300,-.

“Terima kasih kepada ASABRI atas manfaat santunan asuransi yang diberikan,” ujar Irjen Pol Syafril saat penyerahan SRKK Gugur dan tak luput Ia memberikan pesan kepada ahli waris untuk memanfaatkan santunan yang diterimanya dengan sebaik-baiknya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat Santunan

Sementara itu Kakancab PT Asabri (Persero) Palu, Winarti mengatakan bahwa manfaat santunan risiko kematian khusus terdiri dari gugur dan tewas.

"Untuk SRKK gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang memperoleh penetapan status Gugur dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI atau Kapolri, demikian juga untuk SRKK Tewas melalui penetapan yang sama” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Asabri akan terus menjalankan komitmennya untuk senantiasa dekat dan melayani sepenuh hati dimanapun peserta berada. Di bulan yang sama, pada 16 Januari 2020, Asabri juga telah membayarkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas atas nama Aiptu (Anumerta) Mustofa yang meninggalkan putra yang masih berusia 13 tahun.

Santunan yang diberikan sebesar Rp 303.264.200,- termasuk beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 30.000.000 yang diterima langsung oleh ahli waris, Nining.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.