Sukses

Ma'ruf Amin Tolak Ikut Campur soal Kasus Jiwasraya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Panja Jiwasraya adalah kewenangan DPR.

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengungkap skandal PT Asuransi Jiwasraya. Sejumlah pihak menilai, DPR lebih efektif membuat Panitia Khusus (Pansus) ketimbang Panja. 

Menanggapi itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, hal tersebut adalah kewenangan DPR. Pemerintah tidak mau mencampuri urusan wakil rakyat.

"Itu kan kewenangan DPR, jadi pemerintah tidak akan masuk ke wilayahnya DPR. Kita biarkan nanti DPR melakukannya seperti apa. Saya tidak melihat bahwa itu satu kelemahan, tapi itu alternatif DPR untuk membentuk Panja. Kita ikuti saja nanti apa yang dilakukan DPR," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya, DPR punya pertimbangan bahwa pembentukan Panja sudah cukup untuk mengungkap skandal PT Asuransi Jiwasraya. Ma'ruf tidak ingin pemerintah masuk wilayah DPR.

"Saya kita kalau DPR itu hanya membentuk Panja, berarti DPR menilai bahwa itu cukup," ucapnya.

Ma'ruf menambahkan, dalam mengungkap kasus Jiwasraya, pemerintah sudah mempercayakan kepada Kejaksaan Agung. Dia menyebut, Kejagung juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.

"Pemerintah meminta itu untuk diselesaikan dengan tuntas. Jadi sudah, semangatnya sudah cukup dan Kejaksaan Agung sudah melaksanakan dengan baik," pungkasnya. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panja Jiwasraya

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengaku merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. Menurutnya, permasalahan yang menimpa industri jasa keuangan sudah sangat mengkhawatirkan.

"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja," kata Dito di Komisi XI, Jakarta, Selasa 21 Januari 2020. (21/1/2020).

Dengan terbentuknya panja ini, diharapkan dapat memetakan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan, koorporasi dapat dikelola dengan baik serta pengawasan akan berjalan efektif.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.