Sukses

3 Aksi Pelecehan Seksual di Lokasi Tak Terduga di Tahun 2019

Pelaku pelecehan seksual berkedok pengemis pun pernah terjadi di JPO Grogol.

Liputan6.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual menyasar di sejumlah kawasan di Ibu Kota. Begal payudara meneror para ibu-ibu di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku bernama Denny Hendrianto (22) ditangkap dan dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual atau perbuatan cabul.

Hawa nafsu dan kebiasaan sering melihat video porno membuatnya kini sekarang mendekam di balik jeruji besi.

"Motif pelaku dalam menjalankan aksinya lantaran pelaku memang sering menonton video porno," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2020.

Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2019 aksi pelecehan seksual terjadi di tempat yang tidak terduga. Profesi pengemis pun menjadi kedok bagi pelaku yang ingin memuaskan keinginannya mencari korban. 

Berikut ini tiga aksi pelecehan seksual tak terduga yang dihimpun oleh Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terjadi di Konser Musik

Momen Band Feast yang tampil di Summarecon Mal Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 19 Oktober 2019 lalu membuat trauma pemilik akun Twitter @pujanggavati. 

Fattwa (22) menceritakan kisahnya yang menjadi korban pelecehan seksual yang justru dilakukan oleh sesama penonton di konser. 

Fattwa mengaku mengalami pelecehan berupa remasan di dada dan dua kali di daerah bokong. Fattwa mendeskripsikan pelaku menggunakan baju hitam dan topi. Namun, kondisi kerumunan penonton yang sangat ramai membuat Fattwa sulit keluar dari lautan manusia itu.

3 dari 4 halaman

Berkedok Pengemis diJPO

Pelaku pelecehan seksual berkedok pengemis pun pernah terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Grogol. Pelaku berinisial IMJ berhasil ditangkap oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat Amirullah di Jakarta, mengatakan pihaknya mengamankan IMJ (20) setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan remaja itu.

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang keberadaan pengemis yang kerap intimidasi wanita serta sudah menjurus ke pelecehan seksual," kata Amirullah di Jakarta, Jumat, 15 November 2019.

Dalam aksinya pelaku mengganggu wanita yang melintas dan terus menghalangi pejalan kaki yang lewat apabila belum diberi uang. 

IMJ saat ini berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapat pembinaan. 

4 dari 4 halaman

Saat Perjalanan Ojek Online

Ojek online pun menjadi perantara seseorang melakukan pelecehan seksual. Foto seorang wanita berinisal BF yang tengah menjadi penumpang ojek online sempat viral dengan kenekatannya yang melompat dari motor.

Hal itu bukan tanpa alasan lantaran terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh supir ojek online di Surabaya, Jawa Timur.

Foto yang diunggah dari akun Facebook Jemi Ndoen juga menjelaskan kronologi kejadiannya yang ditulis, Selasa, 13 Agustus 2019.

Dilansir dari unggahan tersebut korban mengalami pelecehan saat menumpang ojek online dari Bungurasih ke Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur. Saat di arah Sumur Welut, pelaku beberapa kali ingin menyentuh bagian tubuh korban.

"Kronologinya korban menumpang ojek online dari Bungurasih ke arah Dukuh Kupang. Korban dibawa ke arah sumur welut. Di perjalanan korban digerayangi dan korban langsung loncat," tulis akun Jemi Ndoen.

Lantas, bagaimana respons pemerintah? 

Maraknya kasus pelecehan seksual ini menjadi perhatian khusus bagi sejumlah menteri. Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja pun angkat suara. 

"Pelecehan seksual tentu membuat korban menjadi malu, terhina, dan tersinggung, yang pada taraf tertentu telah menggerogoti kesehatan mental dan performa kerja," kata Ida dikutip, Senin, 23 Desember 2019.

Untuk itu dia mengajak para pekerja untuk melawan dan mengadukan tindakan dan kelakuan yang melecehkan, merendahkan martabat kemanusiaan dan yang menghambat produktivitas kerja.

"Kepada pelaku usaha, pemilik dan manajemen perusahaan, saya sampaikan bahwa tindakan kekerasan dan pelecehan seksual adalah fakta dan nyata," paparnya.

 

 

(Okti Nur Alifia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.