Sukses

Ma'ruf Amin: Fenomena Kerajaan Baru Tidak Akan Kita Biarkan

Ma'ruf menegaskan, saat ini kerajaan yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Kesultanan Yogyakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonsia Ma'ruf Amin bersuara soal fenomena kerajaan-kerajaan baru yang mengklaim memiliki pengikut di seluruh dunia. Menurut Ma'ruf, Indonesia tidak mentolerir berkembangnya anomali tersebut.

"Kita tidak akan membiarkan munculnya kerajaan-kerajaan itu, karena kita sudah punya NKRI," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Ma'ruf menegaskan, saat ini kerajaan yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Kesultanan Yogyakarta. Selebihnya, hanya bersifat pelestarian budaya dan bukan untuk mengklaim mengganti tatanan negara dan pemerintahan yang sah.

"Kerajaan yang masih diakui eksistensinya itu Yogya. Sehingga sultannya jadi Gubernur di Yogya. Selain itu kan sifatnya budaya," jelas Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menilai, bila kerajaan-kerajaan tersebut masih berbentuk komunitas atau hanya sebatas pelestarian budaya dan tak melanggar, menyimpang dan juga merugikan pihak lain, khususnya tindak pidana, maka boleh saja keberadaanya tumbuh di Indonesia.

Namun bila mengandung hal negatif maka negara sebagai pemilik kuasa penuh atas rakyatnya, harus tegas bertindak membubarkan eksistensi mereka.

Ma'ruf berpandangan, saat ini Indonesia sudah memiliki perkumpulan kerajaan dan kesultanan nusantara. Sayangnya, mereka yang belakangan muncul dan memproklamirkan diri seperti Sunda Empire atau pun Kerajaan Kesultanan Agung tidak masuk dalam daftar perkumpulan.

Sehingga, mereka yang mendadak viral tersebut dinyatakan tidak memiliki pengakuan sah oleh siapa pun, termasuk atas klaim filosofis mereka masing-masing.

"Yang baru itu kan tidak masuk. Itu tidak memikiki kekuasaan dan pengakuan dalam arti konsistensi sebuah kerajaan," Ma'ruf Amin menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.