Sukses

Polisi Masih Kejar Pelaku Perampokan di Warteg Jaksel

Beredar kabar di sosial media terkait penangkapan para pelaku perampokan di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar di sosial media terkait penangkapan para pelaku perampokan di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi pun menegaskan kabar tersebut tidak benar.

"Belum, masih pengejaran," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (22/1/2020).

Sejumlah akun instagram telah mengunggah foto yang disebut sebagai pelaku perampokan. Bahkan menyebut dua pelaku berhasil dibekuk polisi dalam kurun waktu 1x24 jam.

"Tidak benar (informasinya)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama melalui pesan singkat.

Sebelumnya, beredar video rekaman CCTV aksi perampokan terhadap pelanggan rumah makan warteg. Salah seorang pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kejadian itu terjadi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Team Opsnal Reskrim Polsek Pesanggrahan telah melakukan cek TKP tindak pidana curas di sana," tutur Yusri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 21 Januari 2020.

Menurut Yusri, pengecekan tersebut sekaligus mengarahkan korban perampokan atas nama Andhika (28) untuk membuat laporan ke Polsek Pesanggrahan.

"Kerugian satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu," jelas dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Peristiwa itu bermula saat korban sedang makan di warteg dinihari. Tiba-tiba datang tiga orang mengendarai motor dan turun di lokasi.

"Pelaku mendatangi korban dan mengancam dengan menggunakan sajam yang diduga seperti celurit dan memaksa korban untuk menyerahkan barang barang milik korban," kata Yusri.

Kini pelaku masih dalam pengejaran petugas. Sejauh ini, sudah dua saksi yang diperiksa yakni seorang perwira TNI dan pemilik warteg.

"Pelaku kabur meninggalkan korban dengan menggunakan motor," Yusri menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.