Sukses

Istana Setuju DPR Bentuk Panja Jiwasraya

Melalui panja Jiwasraya, Fadjroel berharap industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengusut kasus asuransi Jiwasraya. Pemerintah melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menyambut positif pembentukan panja tersebut.

"Pemerintah menyambut positif pembentukan Panja Jiwasraya oleh Komisi VI dan Komisi XI DPR. Visi dan misinya sama dengan pemerintah yaitu meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan menentukan langkah-langkah terukur restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan dana nasabah," kata Fadjroel, Rabu (22/1/2020).

Melalui panja, Fadjroel berharap industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik.

"Dengan Panja bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Komisi VI dan XI membentuk Panja untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Tanah Air. Selain permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), prioritas kerja Panja yakni AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cari Solusi

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengaku merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. Menurutnya, permasalahan yang menimpa industri jasa keuangan sudah sangat mengkhawatirkan.

"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja," kata Dito di Komisi XI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dengan terbentuknya panja ini, diharapkan dapat memetakan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan, koorporasi dapat dikelola dengan baik serta pengawasan akan berjalan efektif.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.