Sukses

Mahfud Md: 660 WNI Diduga Jadi Teroris Lintas Batas

Menurut dia, memulangkan mereka tidak mudah. Karena prinsip konstitusi Indonesia, seseorang dilarang tak punya warga kenegaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, 660 Warga Negara Indonesia bergabung sebagai teroris di negara lain atau foreign terrorist fighter (FTF). Menurutnya, beberapa ada yang di Afghanistan, Suriah, dan Turki.

"Ada sekitar 660 ya, terduga teroris pelintas batas yang ada di berbagai negara," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dia menyatakan, sejumlah dari mereka ada yang meminta pulang. "Ada juga yang menyuruh dipulangkan. Berbagai negara macam-macam. Ada yang mau memulangkan hanya anak-anak yatim, ada yang mau memulangkan perempuan dan anak-anak, tapi fighternya itu tidak dipulangkan," jelas Mahfud.

"Itu tadi diskusikan. Apakah itu mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, dipulangkan semua atau tidak," lanjut dia.

Menurut dia, memulangkan mereka tidak mudah. Karena prinsip konstitusi Indonesia, seseorang dilarang tak punya warga kenegaraan.

"Tidak boleh di dalam konstitusi. Tetapi, problemnya kalau mereka dipulangkan karena hak itu, itu juga bisa menjadi ada yang khawatir bisa menjadi virus. virus teroris teroris baru di sini," ungkap Mahfud.

Karena itu, pihaknya segera mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah ini.

"Ini sedang dicari cara, tetapi dalam waktu tidak lama akan segera diputuskan. Karena ini menyangkut banyak kementerian," ujarnya.

Kemensos misalnya, menampung akibat-akibat sosialnya. Kemenkumham menyangkut hukum dan kewarganegaraannya. Dan juga pariwisata dan investasi bisa terkena imbas.

"Itu semua akan dipertimbangkan, dan nanti akan disampaikan ke presiden dalam waktu yang tidak lama," tutup Mahfud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.