Sukses

PKS Minta KPK Ikut Awasi Proses Pemilihan Cawagub DKI

PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta semua elemen masyarakat ikut serta dalam mengawasi proses pemilihan calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta.

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin meminta semua elemen masyarakat ikut serta dalam mengawasi proses pemilihan calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta.

"Jadi bukan karena faktor kita mencurigai. Yang namanya pengawasan dalam sebuah proses politik adalah hal yang sangat penting untuk antisipasi sesuai yang tidak diinginkan," kata Arifin di kantor DPW PKS, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Selain itu dia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga penegak hukum lainnya ikut mengawasi. Arifin menyebut hal itu guna menghindari hal yang melawan hukum.

"Kami mengharapkan aparat penegak hukum ikut mengawasi. Jangan sampai ada oknum yang merusak jalannya demokrasi, apalagi yang melawan hukum," ucapnya.

Sementara itu dia mengharapkan proses pemilihan cawagub dapat segera dilaksanakan. Sebab posisi wagub dapat membantu kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jangan menunda-menunda. Semoga yang terpilih nantinya yang terbaik. Bisa bersinergi dengan gubernur. Kami yakin yang terbaik pak Nurmansyah Lubis," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasar Ahmad menyatakan dua nama calon wakil gubernur atau cawagub DKI pengganti calon sebelumnya.

"Dua nama yang telah dijadikan cawagub DKI yaitu satu saudara Nurmansyah Lubis dari PKS dan kedua adalah saudara Riza Patria dari Partai Gerindra," kata Dasco di gedung DPRD Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Dia menyebut dua nama yang ajukan saat ini telah disepakati bersama antara Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai tersebut merupakan pengusung pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017.

Rencananya surat dua mana Cawagub diserahkan kembali ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pada hari ini saya membawa surat yang ditujukkan kepada gubernur DKI yang ditandatangani dua belah pihak PKS dan Gerindra," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.