Sukses

Mahfud Md Minta Buruh Tak Keliru Pahami Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Mahfud menghormati demo yang dilakukan para buruh, bahkan dia siap menyalurkan aspirasi mereka.

Liputan6.com, Jakarta Massa buruh dari sejumlah elemen berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan pada Senin 20 Januari 2020 siang. Mereka menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan digodok DPR dan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para buruh tidak salah memahami Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Harus dipahami dulu bahwa omnibus law itu bukan omnibus untuk investasi. Omnibus law itu adalah omnibus tentang cipta lapangan kerja, nah cipta lapangan kerja itu maksudnya agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu semakin terbuka lebar," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Senin.

Mahfud mengakui, memang satu cara membuka lapangan kerja adalah dengan memudahkan perizinan investasi. Namun, ia memastikan bahwa penekanannya bukan soal investasi, tapi lapangan kerja yang terhambat karena perizinan investasi.

"Jangan keliru, kan lalu isunya liar, ini (Omnibus Law) untuk mempermudah orang asing, enggak, ini investasi biasa. Orang kamu pun semua mau investasi perizinannya akan dipermudah oleh ini," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Salurkan Aspirasi Buruh

Meski demikian, Mahfud mempersilakan para buruh menyampaikan aspirasi pada DPR apabila ada yang dinilai merugikan buruh.

"Ya disampaikan saja nanti ke DPR nanti, kalau sejauh yang saya ini justru buruh diutamakan di situ ya. Tapi coba di bagian yang mana yang buruh dirugikan sampaikan ke DPR sampaikan juga ke saya nanti saya salurkan," ujarnya.

"Yang penting paham masalahnya, ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," tambahnya.

Saat ini, lanjut Mahfud, draf UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah beres dan akan segera dibahas DPR. "Sudah (drafnya), habis reses DPR kan terus mulai membahas itu," katanya memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.